Sukses

Godaan Menarik Mitsubishi Xpander untuk Calon Pembeli, Dapat 3 Asuransi

Tidak hanya berbicara soal desain dan performa Xpander, tapi juga terkait dengan biaya perawatan berkala, yang memang menjadi salah satu faktor penentu konsumen membeli sebuah produk

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah persaingan segmen low multi purpose vehicle (LMPV), Mitsubishi Xpander hadir dengan cukup membawa ancaman bagi model di kelasnya. Pasalnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), cukup rajin memberikan paket penjualan bagi calon pembeli saingan duo kembar, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia ini.

Namun, tidak hanya berbicara soal desain dan performa Xpander, tapi juga terkait dengan biaya perawatan berkala, yang memang menjadi salah satu faktor penentu konsumen membeli sebuah produk.

"Saat garansi kendaraan habis, memang biasanya konsumen melakukan perawaan di bengkel umum karena faktor biasa yang lebih rendah," jelas Tegar Adisura, Head of After Sales Marketing and Promotion Section PT MMKSi, dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, ditulis Jumat (6/11/2021).

Melihat kondisi tersebut, kemudian raksasa asal Jepang ini menghadirkan program smart package dan extended smart package untuk Xpander, Xpander Cross, dan Pajero Sport.

Smart Package sendiri, merupakan paket perawatan berkala yang ditawarkan pemilik Xpander baru. Sedangkan Extended Smart Package, merupakan paket yang ditawarkan bagi pengguna yang masa garansinya sudah habis.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Asuransi Jiwa dan Ban

Sementara itu, Amirudin, General Manager of Sales and Marketing Division PT MMKSI juga menjelaskan, ada satu hal yang juga bisa diperoleh para pembeli Mitsubishi Xpander, yaitu asuransi jiwa dan ban.

"Asuransi kecelakaan yang dimaksud memang akan dapatkan satu benefit dari kecelakaan personal selama satu tahun dengan jumlah klaim maksimal Rp5 juta per orang untuk varian xpander, Rp10 juta untuk Xpander Cross," tegasnya.

"Asuransi ban juga satu tahun, klaim Rp1 juta untuk satu buah ban untuk xpander, Rp1,4 juta untuk varian xpander cross. Jadi detilnya seperti itu mengenai klaim asuransinya," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.