Sukses

Sering Gagal Bikin SIM, Berikut Tips Ampuh Lulus Ujian Teori dan Praktik

Semua pengendara mobil dan sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan bukti legitimasi serta kompetensi seseorang telah dinyatakan lulus uji kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan mengemudi.

Liputan6.com, Jakarta - Semua pengendara mobil dan sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan bukti seseorang telah dinyatakan lulus uji kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan mengemudi.

Meski begitu, ketika proses pembuatan dan pengurusan SIM di Samsat tak sedikit pemohon yang dinyatakan gagal. Entah dinilai tak lulus sesi teori maupun ketika menjalani ujian praktik. Sebenarnya bukan karena Anda tak mampu, namun belum benar-benar menguasai materi yang diujikan.

Seperti dikatakan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo, mayoritas masyarakat yang gagal mendapatkan SIM disebabkan kurang membekali diri dengan pengetahuan soal berkendara dan tak mempersiapkan diri baik jasmani dan rohani sebelum ikut ujian SIM. 

Bagi yang punya rencana membuat SIM, Djati menyarankan kepada pemohon untuk lebih dulu mempelajari materi seputar teori ujian SIM yang sudah disiapkan oleh pihak Korlantas.

"Kita sudah sediakan panduan di website resmi Korlantas. Masyarakat bisa cari tahu materi apa yang biasanya diujikan. Saat mengisi jawaban teori, sebisa mungkin jangan baca berulang-ulang pertanyaannya agar bisa menjawab seluruh pertanyaan," kata Djati kepada OTO.com, belum lama ini.

Sedang untuk ujian praktik, Anda bisa mempelajari dalam buku Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019. Kedua uji materi ini bisa diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat.

"Ujian praktik itu jika pemohon tahu rambu-rambu dan dia memang mahir mengemudi pasti bisa lulus. Tapi kalau memang baru belajar, katakanlah kemarin sore dan langsung ujian praktik ya sulit untuk lulus. Intinya harus berlatih, bisa di sekolah mengemudi, atau berlatih dengan orang sudah sudah mahir dan profesional," lanjutnya.

Sesi uji praktik mobil yang sering gagal

Untuk sesi ujian praktik mobil, lanjut Djati, umumnya pemohon kerap gagal saat melakukan uji parkir kendaraan (mundur serta paralel), dan berhenti di tanjakan. Menurutnya, untuk melewati sesi uji ini pemohon harus membekali diri dengan skill mumpuni dan juga ketenangan yang tinggi.

"Dengan berlatih hal yang sulit pasti akan menjadi mudah. Intinya harus terbiasa dan tidak mudah terganggu konsentrasinya. Seperti contoh, ketika berhenti di tanjakan, kita harus sigap menarik rem tangan agar mobil tidak mundur dan menghindari menabrak kendaraan di belakang," katanya.

Sesi uji praktik motor yang sering gagal

Sementara untuk sepeda motor, sesi ujian yang cukup rumit dan kerap kali membuat pengendara gagal adalah ketika diminta melewati trek zig-zag dan angka delapan.

"Hindari menggunakan rem depan dan dominan menggunakan rem belakang. Atur gas secara konstan, dan sebisa mungkin untuk rileks dan tenang ketika melewati obstacle. Jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas jika merasa kurang mengerti hal apa yang harus dilakukan," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

14 Hari untuk Berlatih

Apabila dinyatakan tak lulus salah satu dari kedua tes uji SIM, maka Anda akan diperbolehkan lagi mengikuti uji SIM dalam tenggang waktu 14 hari setelah dinyatakan gagal. Djati mengatakan, waktu ini dipergunakan sebaik mungkin untuk mengevaluasi diri dan berlatih.

"Minimal 14 hari, ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kegagalan yang dilakukan dan juga sebagai waktu untuk berlatih. Kemudian bisa mengulang lagi, intinya kita beri waktu kepada pemohon untuk mengasah kembali kemampuan dan pemahamannya," pungkasnya.

Adapun jika masyarakat ingin berlatih lewat sekolah mengemudi profesional yang sudah bekerja sama dengan Korlantas bisa datang ke ISDC (Indonesia Safety Driving Centre) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Kita juga punya pelatihan khusus dan bisa digunakan untuk masyarakat namanya ISDC di Serpong. Ini menerima pelatihan masyarakat juga sebenarnya, namun memang membayar sendiri karena dilakukan oleh orang-orang profesional," jelasnya. 

Sumber: Oto.com

3 dari 3 halaman

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.