Sukses

Berawal dari Garasi, Trooper Custom Helmet Bercita-cita Naik ke Panggung Dunia

Pemilik motor kustom sangat memperhatikan detail tunggangan kesayangannya, termasuk outfit dan juga helm yang digunakan. Melihat adanya peluang ini, Trooper Custom Helmet menawarkan helm kustom yang bisa disesuaikan dengan selera konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik motor kustom sangat memperhatikan detail tunggangan kesayangannya, termasuk outfit dan juga helm yang digunakan. Melihat adanya peluang ini, Trooper Custom Helmet menawarkan helm kustom yang bisa disesuaikan dengan selera konsumen.

Trooper Custom yang berawal dari garasi ini resmi terbentuk pada awal tahun 2015. Semua berawal dari industri rumahan, berambisi untuk memenuhi kebutuhan akan helm kustom dengan sentuhan vintage.

Tidak mudah bagi Trooper Custom saat pertama kali terjun di bisnis helm kustom yang dibuat manual. Menurut Kito Valentino perwakilan Trooper Custom, hal yang pertama dilakukan adalah edukasi konsumen. " Kita edukasi konsumen, karya handmade dikerjakan satu demi satu dengan kualitas terjamin, kita harus bisa meyakinkan pelanggan, " ungkap Kito saat virtual press conference, hari ini (29/9). 

Meskipun semua helm dibuat secara manual alias handmade, pada awal 2021 Trooper Custom sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk helm model X-9. 

Ambisinya rupanya tidak berhenti di sini, karena Trooper Custom menargetkan pasar di luar Indonesia. " Go international mau, standardisasi masih proses. Pencapaian di Indonesia sudah legal SNI, next target ingin bisa lolos standar internasional seperti DOT. Masih kita usahakan, dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan, " tutup Kito .

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengemudi Mobil Tanpa Helm, Pria Ini Ditilang dan Didenda Rp 194 Ribu

Banyak insiden yang terjadi setiap harinya di mana warga sipil ditilang karena tak mengikuti peraturan lalu lintas umum, seperti tidak memakai helm atau tidak berhenti saat lampu merah.

Bagaimanapun, ada saat-saat yang tak terduga, di mana pengendara ditilang karena tidak mengikuti aturan yang sebenarnya tak pernah ada. Salah satunya adalah seorang pria di Kanpur, Uttar Pradesh, India yang dihukum karena mengemudikan mobil tanpa helm.

 

 

Melansir dari laman Cartoq, Senin (13/9/2021), insiden tersebut terjadi saat seorang pria yang mengendarai Suzuki Swift Maruti diberhentikan polisi lalu lintas untuk alasan yang tak masuk akal: ia tak menggunakan helm saat mengendarai mobilnya. Sebagai tanda hukuman, polisi lalu lintas tersebut memberinya challan atau penalti sebesar Rs 1,000 (194 ribu rupiah) yang terpaksa harus dipatuhi pengendara.

Insiden ini jelas sangat aneh, faktanya, helm dimaksudkan sebagai pengaman bagi pengendara beroda 2 (sepeda motor atau skuter), bukan seorang pengendara mobil. Bagi seorang pengendara mobil, sabuk pengamanlah yang merupakan aturan wajib yang harus diikuti.

Masih belum dipastikan atas dasar hukum apa pengendara mobil ditilang. Saat ini, tak ada peraturan lalu lintas yang menyebutkan polisi lalu lintas dapat menghukum pengendara mobil dengan alasan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.