Sukses

Insentif PPnBM Mobil Baru Diperpanjang tapi Besarannya 25 Persen

Insentif pajak untuk mobil berkapasitas 1.500cc hingga di bawah 2.500cc untuk September hingga Desember 2021, dikenakan PPnBM sebesar 25 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Guna merangsang penjualan mobil baru di tengah pandemi Corona Covid-19, pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.

Namun kebijakan tersebut telah berakhir Agustus 2021. Kebijakan 0 persen ini sendiri sebenarnya telah diperpanjang karena seharusnya berakhir pada Mei 2021.

Kini, insentif pajak untuk mobil berkapasitas 1.500cc hingga di bawah 2.500cc untuk September hingga Desember 2021, dikenakan PPnBM sebesar 25 persen.

Dijelaskan Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandi, relaksasi PPnBM ini, sejatinya cukup mengangkat penjualan mobil baru di tengah kondisi yang sulit saat ini.

Bahkan, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, sempat kembali mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, agar diskon PPnBM ini kembali diperpanjang hingga akhir tahun.

"Kita dengar juga pak menteri (Menperin) sudah mengirimkan usulan perpanjangan PPnBM ke Menkeu. Tapi, sampai kemarin malam hingga pagi ini (1 Agustus 2021), kita memang belum mendapat formal information dari pemerintah mengenai perpanjangan PPnBM," jelas Anton saat menghadiri webinar Astra International, belum lama ini.

Dengan begitu, pihak Toyota Astra Motor sendiri sudah melakukan penyesuaian harga dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan menyesuaikan harga atau pajak sesuai yang ditetapkan pemerintah, sambil menenunggu apakah ada perubahan informasi dari pemerintah," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Efek PPnBM

Berdasarkan kajian evaluasi dampak oleh ISI (Institute for Strategic Initiatives), program ini mampu meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara, serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Demikian salah satu kesimpulan hasil kajian evaluasi dampak oleh ISI yang disampaikan dalam webinar “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Terhadap Perekonomian Nasional” yang diselenggarakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

Industri otomotif sendiri merupakan sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap sektor-sektor yang terkait dengannya.

"Ke hulu, sektor otomotif, telah meningkatkan demand atas output sektor seperti industri komponen mesin, ban, valve, filter dan lain sebagainya. Sementara itu, ke hilir produk otomotif telah berdampak terhadap sektor pembiayaan keuangan, alat transportasi dan lainnya, “ sebut Luky Djani, Direktur ISI.

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini