Sukses

Top 3: Calon Mobil Baru Nissan dan Pelanggar Sistem Ganjil Genap Bakal Ditilang

Informasi mengenai dua desain mobil Nissan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) rupanya menarik perhatian pembaca Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai dua desain mobil Nissan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) rupanya menarik perhatian pembaca Liputan6.com.

Selain itu, informasi terkait sanksi tilang untuk pelanggar sistem ganjil genap, serta tips aman berkendara mobil matik juga menjadi sorotan pembaca.

Berikut ringkasan artikel otomotif terpopuler yang terangkum dalam top 3 berita hari ini:

1. Inikah Dua Calon Mobil Baru Nissan di Indonesia?

Dari sekian banyak desain industri yang masuk dalam daftar yang dirilis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor nomor 25 pada tanggal 27 Agustus 2021 terdapat dua desain mobil.

Paten tersebut memiliki nomor permohonan A00202002383 dan A00202002387. Dan diketahui, itu adalah desain mobil hatchback Nissan Motor Co., Ltd.

Diduga kuat kedua desain yang dipatenkan itu adalah Nissan Note generasi ketiga. Debut perdana mobil tersebut berlangsung di Jepang pada akhir 2020 silam.

Selengkapnya baca di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Mulai Rabu 1 September 2021, Pelanggar Ganjil Genap Ditilang Polisi

Penerapan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta, kini diterapkan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Namun, mulai hari ini, 1 September 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penindakan tilang bagi pelanggar gage di tiga ruas jalan yang berlaku.

"Diberlakukan tilang gage mulai 1 September besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (1/9/2021).

Selengkapnya baca di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Pengguna Mobil Matik Wajib Tahu, Begini Langkah Aman dan Tepat Berkendara

Mobil dengan transmisi otomatis atau matik sangat digemari saat ini. Pasalnya, kendaraan ini cukup mudah untuk dikendarai, karena hanya tinggal rem dan gas saja tanpa harus ribet mengoperasikan kopling.

Namun, bagi pengguna mobil matik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kebiasaan sebagai driver yang menggunakan kaki kiri ketika menginjak pedal rem. Padahal hal tersebut jelas salah besar lantaran membahayakan pengemudi serta penumpang lainnya dalam melakukan perjalanan.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini