Sukses

Top 3: Syarat Bepergian saat PPKM dan Subsidi Mobil Listrik Sebesar Rp 123 Juta

Selama PPKM berlangsung, warga Indonesia disarankan tidak keluar rumah jika tak ada hal yang mendesak. Ketika harus bepergian, sebaiknya Anda memahami syarat bepergian seperti yang ditulis dalam artikel "PPKM Diperpanjang, Cek Lagi Syarat Bepergian dengan Kendaraa

Liputan6.com, Jakarta -  Selama PPKM berlangsung, warga Indonesia disarankan tidak keluar rumah jika tak ada hal yang mendesak. Ketika harus bepergian, sebaiknya Anda memahami syarat bepergian seperti yang ditulis dalam artikel "PPKM Diperpanjang, Cek Lagi Syarat Bepergian dengan Kendaraan Pribadi".

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Punya Spesifikasi Khusus, Pelek HSR yang Satu Ini Khusus untuk Drifting" dan "Mobil Listrik Masih Sepi Peminat, Negara Ini Gelontorkan Subsidi Senilai Rp 123 Juta". Berikut rangkumannya.

1. PPKM Diperpanjang, Cek Lagi Syarat Bepergian dengan Kendaraan Pribadi

PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Dengan demikian, penyekatan-penyekatan tetap berlaku, demikian halnya dengan penetapan sejumlah syarat saat bepergian, termasuk kendaraan pribadi.

Baca selengkapnya di sini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Punya Spesifikasi Khusus, Pelek HSR yang Satu Ini Khusus untuk Drifting

Salah satu merek pelek ternama di Indonesia, HSR resmi memperkenalkan produk terbarunya, Rai-S3. Sesuai dengan namanya, pelek ini didesain khusus untuk drifter nasional, Akbar Rais.

Selain itu, pelek Rai-S3 ini juga terpasang di BMW F30 335i sebagai hadiah ulang tahun drifter berusia 34 tahun ini. Spesialnya, pelek ini diproduksi dengan desain yang dirancang khusus untuk kebutuhan drifting, dengan ukuran 19 inci dan melalui proses pembuatan dengan metode forging.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 3 halaman

3. Mobil Listrik Masih Sepi Peminat, Negara Ini Gelontorkan Subsidi Senilai Rp 123 Juta

Produsen otomotif terus memacu kehadiran mobil listrik untuk memberikan pilihan baru kepada masyarakat. Tidak hanya itu, kehadiran mobil listrik juga digadang-gadang dapat memperbaiki polusi udara lantaran tidak ada emisi yang dihasilkan dari kendaraan ini.

Demi memberikan stimulus kepada masyarakatnya, pemerintah Rusia berencana untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli mobil listrik. Hal ini dikarenakan permintaan untuk kendaraan listrik di negara tersebut masih sangat minim.

Baca selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.