Sukses

Bengkel Resmi Terdampak PPKM, Mitsubishi Lakukan Upaya Ini

Bengkel resmi Mitsubishi turut terdampak dari aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Bengkel resmi Mitsubishi turut terdampak dari aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya menekan angka kasus baru Covid-19.

Akibatnya, terjadi penurunan jumlah mobil yang datang ke bengkel resmi untuk melakukan servis atau Service Incoming Unit (SIU).

"Mengenai SIU turun itu merupakan dampak dari PPKM dan masyarakat juga melakukan pembatasan (aktivitas) untuk menjaga kesehatan mereka," terang Adam Rahman, DGH After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dalam Press Conference Mitsubishi After Sales Service secara virtual, Selasa (3/8/2021).

"Dari hasil monitoring selama Juni 2021, kami mengalami penurunan sebesar 17 persen konsumen yang datang ke outlet. Dibandingkan area lainnya, area Jawa turun 14 persen, Sumatera-Kalimantan-Timur Indonesia turun 23 persen," tambah Adam.

MMKSI sendiri tidak ingin memaksakan konsumen untuk selalu datang ke bengkel resmi. Melalui spirit #staywithmi, pabrikan berlogo tiga berlian itu juga menginginkan agar konsumennya stay healty dan stay safe.

"Diharapkan juga melalui #staywithmi kami akan menjaga kendaraan Anda. Kami juga akan memberikan tips bagaimana pengguna Mitsubishi menjaga kendaraannnya di rumah dan memantau mobilnya dengan baik," ujar Adam.

"Kami juga harus ready apabila dipanggil ke rumah konsumen. Begitu juga saat konsumen saat datang ke dealer kami. Oleh karena itu, kami sangat harapkan proses booking bisa berjalan sesuai harapan, sehingga dealer bisa mengatur waktu kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan," sambungnya lagi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perpanjangan Masa Klaim Garansi

Mitsubishi juga membuat kebijakan berupa perpanjangan masa klaim bagi konsumen yang masa garansi kendaraannya habis pada periode Juli dan Agustus 2021.

"Bagi pemilik kendaraan Mitsubishi, kerusakan pada masa tersebut (Juli-Agustus 2021) kami berikan kelonggaran, kami ingin memberikan peace of mind kepada konsumen sehingga mereka bisa ajukan klaim sampai Oktober 2021," tutur Adam.

Sementara itu, Ronald Reagan selaku DGH After Sales Operation MMKSI menyebut, dealer yang standby beroperasi selama PPKM Level 4 ada kurang lebih 244 outlet yang tersebar di seluruh Kota di Indonesia.

"Untuk jam operasinya kami mengembalikan ke setiap dealer, dimana mereka menyesuaikan ketentuan pemerintah setempat," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.