Sukses

Menhub Budi Karya Sumadi Bicara Soal Percepatan Kendaraan Listrik Dalam Negeri

Menteri Perhubungan beberkan perihal persiapan mengenai menyambut era elektrifikasi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran kendaraan listrik di Indonesia, terus disambut baik oleh para pabrikan otomotif. Sejalan dengan semangat dari para produsen otomotif tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan beberapa hal terkait percepatan kendaraan listrik tersebut.

Dalam penjelasannya, Budi Karya Sumadi, memaparkan perihal pentingnya memperhatikan beberapa aspek lain. Beberapa hal yang diutarakan oleh Menteri Perhubungan tersebut meliputi komponen serta persyaratan teknis dari kendaraan listrik tersebut.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Menurutnya, instrumen lain juga harus diperhatikan untuk mempercepat keberadaan mobil listrik di Tanah Air.

"Mengenai kendaraan listrik yang meliputi pentingnya komponen baterai, sistem dan standar pengisian baterai, persyaratan teknis dan laik jalan, peraturan, kompetensi pemeriksa, daur ulang baterai atau sistem pengelolaan limbah dan penanganan dan mitigasi kendaraan listrik," jelas Budi Karya Sumadi, saat diskusi bersama Nottingham University beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Menteri Perhubungan juga mengungkapkan bahwa pengembangan kendaraan listrik harus dilakukan dengan cermat dan rinci. Hal ini berhubungan dengan adanya faktor risiko dari kendaraan listrik tersebut.

"Hal ini penting karena masih ada beberapa komponen dan sistem pada kendaraan listrik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan. Dalam pengembangan kendaraan listrik, aspek keselamatan, efisien, dan ramah lingkungan perlu diperhatikan," tambah Budi Karya Sumadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Faktor Sumber Daya Manusia Juga Diperhitungkan

Adapun faktor lainnya yang juga harus dipersiapkan dari percepatan kendaraan listrik adalah ketersediaan dan keandalan Sumber Daya Manusia, khususnya untuk transportasi darat.

Faktor ini menjadi penting karena dalam pengoperasiannya dapat memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Sementara pengembangan kendaraan listrik terus diproses, pemerintah juga mulai merumuskan regulasi terkait dan sekaligus lembaga pendidikan juga bisa menyiapkan sistem pelatihannya,” tandas Budi.

3 dari 3 halaman

Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.