Sukses

Jalan Layang MBZ Ditutup Mulai 16 Juli hingga 22 Juli 2021

Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang dimulai pada 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB s.d 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang dimulai pada 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB s.d 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H serta sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan COVID-19.

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek”, tambah George dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:

- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek

- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

 

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.