Sukses

Diskon PPnBM Dinilai Bikin Polusi Udara Memburuk, Ini Kata Kemenkeu

Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif untuk Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) 100 persen kendaraan bermotor

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif untuk Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) 100 persen kendaraan bermotor. Diskon untuk pembelian mobil baru ini, akan berlaku hingga Agustus 2021, setelah sebelumnya hanya sampai Mei 2021.

Namun, diskon PPnBM ini, baik yang 100 persen, 75 persen, atau 50 persen ternyata dinilai akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan, yaitu berpotensi bikin polusi udara makin parah.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengklaim, bahwa pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan polusi di Indonesia.

Mengingat, implementasi kebijakan tersebut hanya bersifat sementara yang akan berakhir pada Desember tahun ini.

"Tentu (PPnBM) tidak di maksudkan untuk meningkatkan polusi yang sangat signifikan begitu ya. Karena sekali lagi bapak-ibu (PPnBM) kita berikan secara temporer saja, ini tidak akan berkelanjutan," ungkapnya dalam acara Budget Goes To Campus, seperti disitat dari Bisnis Liputan6,com, ditulis Rabu (7/7/2021).

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan khusus untuk memastikan kebijakan berjalan baik di lapangan dan meminimalisir dampak terhadap penerimaan negara. Diantaranya dengan pemberian bonus dilakukan secara bertahap, sehingga tidak sepenuhnya mencapai 0 persen.

"Ada masa-masa berlakunya, jadi kalo kondisinya sudah baik kita akan kembali perlakukan normal. Di mana PPnBM akan dibayar oleh pembeli, sehingga bisa mendorong wajib pajak untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pertimbangan utama

Adapun pertimbangan utama pemerintah untuk menerapkan kebijakan diskon pajak mobil baru tersebut untuk meningkatkan permintaan. Menyusul anjloknya permintaan mobil baru akibat orang kaya lebih condong menyimpan uangnya di bank ketimbang berbelanja selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Kita lihat industri otomotif terpukul sangat dalam, jumlah penjualan bahkan turun jauh lebih dari setengah. Seingat saya turun 70 persen dari total penjualan normal," tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.