Sukses

Kasus Covid-19 Meningkat, GIIAS Ditunda Hingga September 2021

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menunda penyelenggaraan GIIAS 2021

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menunda penyelenggaraan GIIAS 2021. Rencananya, pameran yang awalnya akan berlangsung pada 12 sampai 22 Agustus 2021, dan akan ditunda hingga 9 sampai 19 September 2021. Lokasi tetap di ICE, BSD, Tangerang, Banten.

Hingga Juni lalu, berbagai persiapan telah dilakukan Gaikindo demi memastikan agar penyelenggaraan GIIAS dapat memenuhi semua protap kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Koordinasi juga dijalin dengan berbagai instansi pemerintah terkait untuk memastikan pameran otomotif ini dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Namun, melihat dan menimbang kondisi peningkatan kembali kasus Covid-19 yang tinggi saat ini, serta kondisi kesehatan masyarakat yang belum kondusif, dengan berat hati Gaikindo mengambil keputusan untuk menunda penyelenggaraan GIIAS 2021.

Dijelaskan Yohannes Nangoi, Ketua umum Gaikindo, pihaknya akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat umum diatas semua, oleh karena itu keputusan penundaan menjadi langkah terbaik saat ini.

"Melihat kondisi kesehatan masyarakat saat ini, Gaikindo harus memutuskan langkah terbaik yang dapat melindungi semua pihak, hal ini menjadi pertimbangan nomor satu bagi Kami. Menunda penyelenggaraan GIIAS telah menjadi keputusan bersama dan para anggota, dengan harapan tentu September keadaan telah lebih kondusif untuk kembali menyelenggaraakan GIIAS," terang Nangoi.

Keputusan penundaan GIIAS 2021 ini juga telah disampaikan Gaikindo kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraa pameran berskala internasional ini.

Salah satunya adalah pihak Kementerian Perindustrian yang menyambut baik keputusan Gaikindo, dan menyatakan akan tetap memberikan dorongan dan dukungan penuh untuk penyelenggaraan GIIAS 2021 di September nanti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gaikindo Dukung 100 Persen Kebijakan Pemerintah Soal PPKM Darurat

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan asyarakat atau PPKM Darurat. Hal tersebut, seiring dengan semakin melonjaknya kasus penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Aturan ini sendiri, akan mulai diberlakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021, di Jawa dan Bali.

Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi, langkah yang dilakukan oleh pemerintah sudah tepat sekali. Pasalnya, jika PPKM Darurat ini tidak diterapkan, maka kondisinya akan semakin berbahaya dengan semakin tingginya kasus Covid-19.

"Saya mendukung 1000 persen langkah pemerintah. Meskipun, satu sisi ekonomi termasuk industri otomotif akan sedikit dikorbankan, apa boleh buat," jelas Nangoi saat dihubungi Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

Lanjut Nangoi, dengan kebijakan PPKM Darurat serta menggalakan program vaksin, kondisinya akan membaik dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami mengerti, memang ini sebuah pukulan. Kami sangat mengerti langkah yang diambil pemerintah, dan kami akan melaksanakan sesuai arahan dari pemerintah," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini