Sukses

Pemohon SIM Bisa Dapat Vaksin Gratis, Berikut Syaratnya

Satuan Lalu Lintas Polisi juga turut melancarkan program vaksinasi dengan menggelar pemberian vaksin gratis bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menyukseskan pemberian vaksin covid-19 kepada seluruh masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Satlantas Polri) turut menjalankan program vaksin gratis.

Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Sumbawa, NTB dan Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur, bagi mereka yang tengah melakukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini ditempuh agar seluruh masyarakat dapat menjalankan program pemerintah terkait pemberian vaksin untuk seluruh warga.

Pemohon SIM di Satlantas Polres Sumbawa, ada 10 orang yang memenuhi syarat untuk pemberian vaksin dari pemerintah. Dalam keterangannya, Kasatlantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal, SH, menjelaskan kegiatan ini sekaligus menjadi langkah aktif dari kepolisian untuk menjemput bola.

"Kegiatan ini merupakan upaya jajaran Satlantas Polres Sumbawa, menindaklanjuti petunjuk Kapolda Nusa Tenggara Barat. Dalam pelaksaaannya, sudah di tempatkan di beberapa lokasi layanan publik," jelas Samsul Hilal, dalam keterangannya.

Tidak hanya pada gerai pembuatan SIM saja pemberian vaksin gratis tersebut dilakukan, tetapi pemberian vaksin gratis ini juga diadakan di gerai pelayanan Samsat dan BPKB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satlantas Polres Gresik Sediakan 100 Vaksin Gratis

Sementara itu, Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur, juga mengadakan hal serupa. Bahkan, setiap harinya mereka menyediakan sebanyak 100 dosis vaksin yang akan diberikan oleh petugas kepada pemohon SIM.

"Vaksinasi gratis ini digelar sebagai bentuk transformasi polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju," jelas Kanit Regident Satlantas, Ipda M. Yan Harry Irmanto, S.Tr.K.

Meski menyediakan layanan vaksin gratis, namun petugas juga melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kondisi dari pemohon SIM tersebut. Jika ada gejala atau kondisi yang tidak memungkinkan, maka pemberian tersebut tidak bisa dilakukan.

Beberapa kondisi yang dihindari pemberian vaksin kepada pemohon antara lain adalah sedang hamil dan sakit, tidak akan diberikan suntikan vaksin.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.