Sukses

Top 3: Sertifikat Sekolah Pengemudi untuk SIM A dan Penjualan Daihatsu Naik

Pengendara mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi ) A yang masih berlaku. Bagi yang belum memiliki SIM A, kini terdapat persyaratan baru seperti yang disebutkan dalam artikel "Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi".

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi ) A yang masih berlaku. Bagi yang belum memiliki SIM A, kini terdapat persyaratan baru seperti yang disebutkan dalam artikel "Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi".

Selain itu, dua artikel menarik lainnya adalah "Dukung Program Pemerintah, Seluruh Karyawan MPMRent Ikut Vaksinasi" dan "Pertahankan Posisi Kedua, Penjualan Daihatsu Naik 37 Persen Sepanjang 3 Bulan". Berikut rangkumannya.

1. Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat dari Sekolah Mengemudi

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja mengeluarkan aturan baru terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk di dalamnya syarat untuk pembuatan SIM A.

Dengan adanya aturan baru ini, terdapat penambahan syarat administrasi, yaitu selain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, juga harus membawa sertifikat dari sekolah mengemudi.

Baca selengkapnya di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Dukung Program Pemerintah, Seluruh Karyawan MPMRent Ikut Vaksinasi

Seluruh karyawan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) mengikuti pemberian vaksinasi tahap pertama melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dishub dan Dinkes Tangerang Selatan di Alam Sutera Sport Center, Selasa (15 Juni 2021).

Tercatat, 1.317 karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. Pertahankan Posisi Kedua, Penjualan Daihatsu Naik 37 Persen Sepanjang 3 Bulan

Langkah pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen dinilai cukup berhasil. Bahkan, kebijakan tersebut diperpanjang, yang sejatinya berakhir pada Mei 2021, kini akan berlaku hingga Agustus 2021.

Dengan dukungan dari pemerintah ini, penyerapan penjualan mobil secara nasional cukup baik. Hal tersebut, bisa dilihat pada penjualan roda empat Januari dan Februari 2021 sebanyak sekitar 51 ribu unit per bulan, naik signifikan sebesar 46 persen menjadi sekitar 74 ribu per bulannya setelah implementasi diskon pajak pada Maret hingga Mei 2021.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis Mini Lockdown ala Jokowi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.