Sukses

Konsumen Harus Sabar untuk Meminang Daihatsu Rocky 1.2L

Menurut sumber dari tenaga penjual showroom Daihatsu, saat ini Rocky 1.2 Liter belum bisa dipesan sebelum tanggal peluncuran resminya.

Liputan6.com, Jakarta - Daihatsu Rocky memang secara resmi sudah diluncurkan beberapa waktu lalu oleh PT Astra Daihatsu Motor. Namun, mereka baru meluncurkan satu varian, yakni Daihatsu Rocky bermesin 1.0 L turbo. Sedangkan untuk versi 1.2 L, belum dirilis oleh prinsipal.

Mengenai hal tersebut, kabarnya, PT Astra Daihatsu Motor akan meluncurkan Daihatsu Rocky 1.2 L pada Kamis (17/6/2021). Lalu bagaimana dengan konsumen yang ingin melakukan pemesanan versi 1.2 L tersebut?

Tim Liputan6.com mencoba menghubungi salah satu tenaga penjual dari salah satu showroom Daihatsu. Menurut penuturannya, saat ini konsumen yang ingin memesan model tersebut masih harus bersabar.

Kalau saat ini belum bisa (melakukan pemesanan Daihatsu Rocky 1.2 L), karena menunggu waktu peluncuran resminya dulu," jelas tenaga penjual tersebut kepada Liputan6.com.

Meski demikian, bagi konsumen yang sudah memesan versi Daihatsu Rocky 1.0 L Turbo dan ingin mengganti ke unit baru ini, mereka bisa secara langsung menghubungi tenaga penjualnya.

"Tapi kalau ada yang sudah booking Rocky 1.0 L Turbo, terus mau pindah ke 1.2 L, bisa dan nanti tinggal dirubah aja tipe awalnya," tambahnya.

Namun, setelah peluncuran Daihatsu Rocky 1.2 L dilakukan, keran pemesanan terhadap unit tersebut baru bisa dilakukan.

"Untuk sekarang, belum bisa. Baru bisa yang 1.0 L Turbo saja. Tanggal 17 Juni nanti kan baru akan diluncurkan secara resminya," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Spesifikasi Mesin Lebih Besar dan Mendapatkan Relaksasi PPnBM

Bicara spesifikasinya, untuk varian Daiahtsu Rocky 1.2 L ini pastinya akan ada penyesuaian dari versi tertingginya yang menggendong mesin 1.000 cc dengan dukungan turbo.

Selain itu, mengenai harga yang akan ditawarkan dikabarkan mobil ini akan dibanderol dengan harga Rp 187 jutaan sampai Rp 224 jutaan. Namun, model ini juga mendapatkan relaksasi pajak dari pemerintah lewat Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.