Sukses

Melihat Lebih Dekat Plat Nomor Khusus Anggota DPR RI

Kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menggunakan plat nomor khusus

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menggunakan plat nomor khusus. Namun, kebijakan tersebut menjadi polemik, karena ada yang beranggapan aturan ini justru memperlihatkan anggota dewan ingin lebih dikenal publik di jalan raya, sebagai seorang pejabat yang mentereng.

"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng, kapan dan dimanapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR berinisiatif membuat plat nomor khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.

"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya.

Berikut, penampakan foto pelat nomor khusus DPR:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini