Sukses

Dilarang Mudik Hari Pertama, Polisi Putar Balik 1.258 Unit Kendaraan Pemudik Nekat

Hari pertama Operasi ketupat Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi putar balik sebanyak 1.258 unit

Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama Operasi ketupat Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi putar balik sebanyak 1.258 unit kendaraan pemudik yang masih nekat hendak mudik.

"Berdasarkan data penyekatan Ops Ketupat Jaya pada hari Kamis kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah Polda Metro Jaya berjumlah 1.258 unit kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis soal larangan mudik, melansir News Liputan6.com, Jumat (7/6/2021).

Lanjut Yusri, dari jumlah kendaraan yang berhasil diputarbalikkan, sebanyak 17 kendaraan terjaring checkpoint, sementara 1.241 kendaraan ditemukan di pos penyekatan yang tersebar di ruas jalan tol dan jalur arteri.

Sementara itu, menurut data, jumlah pelanggar didominasi oleh kendaraan pribadi yakni sebanyak 965 unit, bus 175 unit, dan sepeda motor 118 unit.

Yusri menyampaikan, pemudik paling banyak didapati petugas di pos penyekatan yang didirikan di Gerbang Tol Cikupa yakni sebanyak 626 unit kendaraan. Adapun rincian 549 unit mobil penumpang dan 77 unit Bus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pos Penyekatan

Berikutnya, 444 unit kendaraan diadang di pos penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat. Secara detailnya yakni 346 unit mobil penumpang dan 98 unit bus. Sementara di pos penyekatan Gerbang Tol Bitung, Tangerang Selatan hanya 13 unit mobil yang diputarbalik.Petugas juga berhasil menghalau pemudik yang melintas di jalur tikus seperti Jembatan Kedungwaringin, dan Jembatan Cibeet.

"Ada sebanyak 135 kendaraan dengan rincian dari 112 sepeda motor dan 23 mobil yang terjaring di Jembatan Kedungwaringin. Sedangkan di Jembatan Cibeet hanya 16 mobil yang diputarbalikan," tandas dia.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mendirikan pos penyekatan dan pos check point yang tersebar di Jakarta Depok, Bekasi, Tangerang Selatan dan Tangerang Kota untuk menghalangi masyarakat yang ingin mudik.

Pendirian pos bertujuan untuk mensukseskan kebijakan pemerintah berkenaan peniadaan mudik pada lebaran 2021.

3 dari 3 halaman

Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.