Sukses

Digempur Pandemi, Capaian Industri Otomotif Tetap Menunjukkan Hasil Positif

Industri otomotif menjadi salah satu lini yang terkena dampak pandemi virus Corona Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu

Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif menjadi salah satu lini yang terkena dampak pandemi virus Corona Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Namun, meskipun begitu, industri otomotif masih tetap menunjukkan pencapaian yang cukup positif, meskipun tidak lebih baik dari tahun sebelum-sebelumnya.

Disebutkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita ketika mengunjungi Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, industri otomotif mampu menyumbang ke PDB nonmigas sebesar 4,24 persen sepanjang 2020.

Sementara itu, ekspor produk otomotif untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih termasuk komponennya mencapai Rp 65,99 tirliun. "Dari total nilai tersebut, sekitar Rp 41,86 triliun merupakan ekspor kendaraan jenis completely build up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara," ungkapnya.

Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia. Nilai investasi mereka menyentuh hingga Rp 71,35 triliun, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.

"Lebih dari 1,5 juta orang juga bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut," imbuhnya.

Agus membeberkan, kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021 tercatat sebesar 152 ribu unit, dengan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama.

Capaian positif ini tidak terlepas peran dari implementasi kebijakan insentif fiskal yang diluncurkan oleh pemerintah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Relaksasi PPnBM

”Dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret sampai 31 Desember 2021 untuk kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, dan mulai 1 April relaksasi tersebut telah diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC,” paparnya.

Sampai Maret 2021, dari dampak kebijakan insentif tersebut, telah terjadi peningkatan purchase order cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC, yaitu sebesar 190% dibandingkan penjualan bulan Februari 2021.

"Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhirnya akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional," ia memungkasi.

3 dari 3 halaman

Infografis Patuh 3M Saat Donor Darah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.