Sukses

Resmi, 4 Mobil Ini Dapat Diskon PPnBM 2.500 Cc

Penambahan jumlah tersebut, karena adanya perluasan PPnBM DTP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021. Selain itu, terdapat juga daftar mobil yang berhak mendapatkan relaksasi pajak untuk mesin kubikasi 1.501cc hingga 2.500cc.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menetapkan mobil yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun ini. Jika sebelumnya hanya terdapat 21 model, kini mendapatkan tambahan 8 model lagi, sehingga total menjadi 29 model.

Penambahan jumlah tersebut, karena adanya perluasan PPnBM DTP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021. Selain itu, terdapat juga daftar mobil yang berhak mendapatkan relaksasi pajak untuk mesin kubikasi 1.501cc hingga 2.500cc.

Selain itu, peraturan tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang peluasan diskon PPnBM untuk mobil baru yang resmi diberlakukan pada 1 April 2021.

Sementara itu, dalam keputusan tersebut juga terdapat persyaratan pembelian lokal (local purchase) paling sedikit 60 persen.

Berikut, 4 model yang berhak mendapatkan diskon PPnBM untuk mobil mesin 2.500cc ke bawah:

1) Toyota Fortuner 2.4 (4x2) dan (4x4) dengan Local Purchase 70 persen

2) Toyota Innova 2.0 dan 2.4 dengan Local Purchase 70 persen

3) Honda HR-V 1.8L dengan Local Purchase 84 persen

4) Honda CRV 2.0 CVT dengan Local Purchase 62 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Terbaru

Adapun untuk daftar 29 model yang mendapatkan relaksasi PPnBM terbaru, dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021, sekaligus mencabut keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.

Dalam daftar tersebut, juga terdapat Honda City Hatchback yang sebelumnya memang belum memiliki harga resmi. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport, ternyata tidak termasuk dalam daftar tersebut:

Berikut 29 model yang berhak menikmati diskon PPnBM:

1) Toyota Yaris

2) Toyota Vios

3) Toyota Sienta

4) Toyota Innova 2.0

5) Toyota Innova 2.4

6) Toyota Fortuner 2.4 4x2

7) Toyota Fortuner 2.4 4x4

8) Daihatsu Xenia

9) Toyota Avanza

10) Daihatsu Gran Max

11) Daihatsu Luxio

12) Daihatsu Terios

13) Toyota Rush

14) Toyota Raize

15) Daihatsu Rocky

16) Mitsubishi Xpander

17) Mitsubishi Xpander Cross

18) Nissan Livina

19) Honda Brio RS

20) Honda Mobilio

21) Honda BRV

22) Honda CRV 1.5 T

23) Honda HRV 1.5 L

24) Honda HRV 1.8 L

25) Honda CRV 2.0 CVT

26) Honda City Hatchback

27) Suzuki Ertiga

28) Suzuki XL7

29) Wuling Confero

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Benda Harus Sering Dibersihkan Hindari Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini