Sukses

Top 3: Lokasi SIM Keliling dan Batas Kecepatan di Jalan Tol

SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki batas masa berlaku. Bagi Anda yang berencana untuk melakukan perpanjangan SIM hari ini, Anda bisa melirik artikel "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 29 Maret 2021".

Liputan6.com, Jakarta - SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki batas masa berlaku. Bagi Anda yang berencana untuk melakukan perpanjangan SIM hari ini, Anda bisa melirik artikel "5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 29 Maret 2021".

Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Modifikasi Ekstrem, Honda GL Bermesin Diesel" dan "Ingat, Batas Kecepatan di Jalan Tol Paling Tinggi 100 Km/Jam Agar Tetap Aman". Berikut rangkumannya.

1. 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 29 Maret 2021

Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini (29 Maret 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Anda wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling. Selalu pakai masker dan lakukan physical distancing. Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, Senin (29 Maret 2021), SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Modifikasi Ekstrem, Honda GL Bermesin Diesel

Bagi pencinta modifikasi, tidak ada batasan saat hendak mengubah kendaraan. Mulai dari konsep sederhana, nyeleneh, hingga ekstrem bisa diaplikasikan di sektor eksterior, interior dan fitur, serta mesin.

Salah satunya, yang beredar di dunia maya, seorang pemilik motor Honda GL yang membenamkan mesin diesel.

Baca selengkapnya di sini.

3 dari 4 halaman

3. Ingat, Batas Kecepatan di Jalan Tol Paling Tinggi 100 Km/Jam Agar Tetap Aman

Jalan tol menjadi salah satu alternatif bagi pengemudi mobil untuk bisa tiba di tempat tujuan dengan cepat. Namun, masih banyak yang belum mengetahui batas kecepatan yang aman dan nyaman saat berada di jalur bebas hambatan tersebut.

Jika berpikir berkendara pelan di jalan tol adalah aman, padahal tidak juga. Lalu, apakah harus ngebut? Ya tidak juga, karena tidak melulu berkendara lambat di jalan tol aman, karena cenderung pengguna jalan tol melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga saat ada yang berjalan lambat bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca selengkapnya di sini.

4 dari 4 halaman

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.