Sukses

Selain Avanza, Ini Mobil Toyota yang Bakal Kena Pajak 0 Persen pada Maret 2021

Avanza menjadi salah satu mobil Toyota yang sesuai dengan syarat relaksasi PPnBM dan mendapatkan pajak 0 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dimulai pada Maret 2021. Penerapannya dibagi bertahap yakni dikenakan pajak 0 persen pada Maret-Mei 2021, 50 persen selama Juni-Agustus 2021, dan 25 persen saat September-November 2021.

Tidak semua mobil baru mendapatkan diskon. Beberapa mobil yang berhak dikenakan pajak 0 persen ini yakni berjenis 4x2 dan sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan mengandung komponen dalam negeri hingga 70 persen.

Chief Executive Auto2000 Martogi Siahaan mengatakan, ada sejumlah mobil Toyota yang terkena relaksasi PPnBM. Namun, belum ada penyesuaian harga sampai aturan tersebut jelas.

"Sampai saat ini, Auto2000 masih menunggu aturan teknis terkait informasi tersebut sehingga belum bisa menjabarkan kepastian tipe dan harga jual dari produk-produk yang nantinya memperoleh keringanan pajak," katanya melalui siaran pers yang diterima Selasa (23/2/2021).

Beberapa mobil Toyota yang sesuai dengan syarat relaksasi PPnBM ini yakni Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta.

 
 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Yang Tidak Kena Pajak 0 Persen

Sementara itu, mobil-mobil Toyota yang dipastikan tidak akan masuk dalam daftar mobil yang didiskon pajak antara lain Agya dan Calya.

"Model yang masuk dalam cluster LCGC yakni Agya dan Calya tidak diberikan keringanan lantaran PPnBM-nya sudah 0 persen," ujarnya.

Selain Agya dan Calya, daftar mobil Toyota yang tidak mendapatkan relaksasi PPn BM yakni Innova, Fortuner, Voxy, Hilux, Hiace, Alphard, dan Vellfire.

"Artinya, harga mobil-mobil itu tidak akan turun saat aturan diskon pajak dijalankan. Jadi, mau beli mobil tersebut sekarang atau nanti sama saja," kata Martogi.

3 dari 3 halaman

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.