Sukses

4 Model Daihatsu Ini Diprediksi Menikmati Relaksasi Pajak

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memperkirakan empat mobilnya akan menikmati diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku 1 Maret 2021. Keempat mobil tersebut Daihatsu Terios, Luxio, Xenia, dan Gran Max.

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memperkirakan empat mobilnya akan menikmati diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku 1 Maret 2021. Keempat mobil tersebut Daihatsu Terios, Luxio, Xenia, dan Gran Max.

"Berdasarkan perkiraan ADM, empat model mobil kami masuk kriteria diskon pajak mulai 1 Maret mendatang," kata Amelia Tjandra, Marketing Director, Corporate Planning and Communication Director ADM saat jumpa pers daring, beberapa waktu lalu (19/2).

Terkait penurunan harga jual produk bila dapat diskon itu, Amelia belum bersedia menyebutkannya meski sudah menyiapkan simulasinya. Pihak ADM menunggu aturan teknis dari pemerintah.

Pemerintah menetapkan tiga kriteria utama bagi mobil yang dapat diskon pajak itu, yakni kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, diproduksi di dalam negeri, dan memiliki kandungan/komponen lokal 70 persen.

Dalam skenario diskon pajak itu, pemerintah memulai tahap pertama pada Maret hingga Mei dengan memberikan diskon PPnBM 100 persen. Tahap kedua, Juni-Agustus diskonnya diberikan 50 persen dan tahap ketiga September-November diskonnya tinggal 25 persen.

ADM memiliki dua pabrik, yakni Sunter-Jakarta Utara dan Karawang-Jawa Barat. Total volume produksinya mencapai 500 ribu unit per tahun. Dari dua pabrik itu, model mobil yang diproduksi adalah Daihatsu Xenia, Terios, Sigra, Ayla, Gran Max, dan Luxio. Kemudian merek Toyota seperti Avanza, Rush, Calya, Agya, Town Ace, dan Lite Ace.

Mulai September tahun lalu, ADM memproduksi Mazda Bongo untuk tujuan pasar ekspor Jepang. Volume ekspor CBU Daihatsu Indonesia mencapai lebih dari 65 ribu unit per September 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Volume Produksi Pabrikan

Relaksasi PPnBM, menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), fokus pada produk yang diproduksi di dalam negeri. Tujuannya supaya produk tersebut lebih laku di pasar sehingga meningkatkan volume produksi pabrikan otomotif di Tanah Air yang rata-rata volumenya kurang dari 70 persen akibat pandemi Covid-19.

Padahal baru di level volume produksi 70 persen lah pabrikan otomotif bisa bernapas lega karena mencapai titik impas (BEP). Sejak pandemi Covid-19,pasar otomotif RI terpukul dengan penjualan turun sekitar 46 persen di tahun lalu.

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.