Sukses

Rata-Rata Durasi Penggantian Ban Mobil Orang Indonesia

Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, kondisi ban harus benar-benar diperhatikan. Pasalnya ban bisa menjadi faktor penentu kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, kondisi ban harus benar-benar diperhatikan. Pasalnya ban bisa menjadi faktor penentu kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Menurut Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi, selain mengecek tekanan angin secara berkala, yang perlu untuk diperiksa oleh pengendara secara berkala adalah kedalaman tapak atau kembangan ban. Hal ini penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk mengganti ban.

Berdasarkan temuan survei Michelin Indonesia menunjukkan bahwa 75 persen pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila telah terlihat adanya keausan pada ban atau saat ban telah mengalami kerusakan.

"Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali. Sebagian besar pengendara juga menyatakan puas dengan performa ban kendaraan yang dipakai," katanya.

Fachrul Rozi menjelaskan, umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan Berkala

Untuk itu pengendara disarankan memeriksa kedalaman tapak atau kembangan ban secara berkala.

"Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1.6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban," ujarnya.

Lantas dia mencontohkan, untuk ban merek Michelin, setelah penggunaan selama lima tahun, ban harus diperiksa secara menyeluruh minimal setiap tahun sekali oleh teknisi yang berpengalaman.

"Setelah melewati masa 10 tahun setelah tanggal produksi, maka ban sebaiknya diganti meskipun bagian luar ban tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Hal yang sama juga berlaku untuk ban cadangan." pungkasnya.

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis DP 0 Persen Kredit Kendaraan Bermotor

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.