Sukses

Harga Toyota Agya dan Calya Tak Berubah pada Maret 2021, Ini Penjelasannya

Arlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui program relaksasi pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru, pekan lalu (11/2).

Liputan6.com, Jakarta - Arlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui program relaksasi pajak atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru, pekan lalu (11/2).

Berbagai pabrikan, termasuk PT Toyota Astra Motor (TAM) pun bersiap menyambut diberlakukannya program pajak 0 persen mulai Maret 2021 mendatang. Hanya saja, mereka masih belum bisa mengumumkan harga produknya pasca penyesuaian tersebut.

"Kami sudah baca infonya. Sebagai pelaku industri tentu kami ikuti aturan dan arahan pemerintah, apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas. Saat ini masih masih menunggu detail teknisnya sambil dipelajari, nanti kalau sudah fix kami kabari lebih jauh," terang Anton Jimmy Suwandi, Direktur Marketing PT TAM.

Memang, akan ada beberapa mobil Toyota yang mendapat relaksasi pajak, seperti Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Vios. Tapi, Anton menegaskan bahwa sepasang mobil murah Toyota, yakni Toyota Agya dan Toyota Calya, tidak akan terdampak PPnBM 0% ini. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Nol Persen

"PPnBM untuk mobil LCGC sudah 0 persen. Artinya, tidak akan ada penyesuaian untuk harga Toyota Agya dan Toyota Calya," tambah Anton saat dihubungi redaksi Otosia sore tadi (15/2).

Dengan demikian, harga Toyota Agya masih akan berkisar di angka Rp143,8-169,29 juta. Sedangkan Toyota Calya tetap dibanderol mulai Rp145,39 juta sampai Rp166,69 juta untuk varian tertingginya (OTR Jakarta).

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.