Sukses

MIPS Rilis Fitur Proteksi Terbaru Pada Helm

Liputan6.com, Jakarta - Helm difungsikan untuk menjaga keselamatan kepala saat pengendara motor mengalami kecelakaan. Meski di dalam helm sudah dilengkapi dengan beberapa komponen perlindungan, namun MIPS tetap mengembangkan teknologi baru.

Sebagai perusahaan yang memfokuskan diri pada keselamatan berkendara lewat teknologi helm, MIPS merilis perlindungan baru di dalam cangkang helm untuk meminimalisir cidera yang mereka sebut Brain Protection System (BPS).

Secara awam, helm yang sering digunakan terdiri dari beberapa lapisan perlindungan seperti cangkang luar yang kuat, lapisan EPS di tengah, dan lapisan empuk yang langsung bersentuhan dengan kepala.

Dengan komponen BPS baru ini, MIPS, menyematkan satu lapisan lagi yang diletakkan di antara EPS dan lapisan yang lembut sehingga mampu memberikan proteksi kepala yang maksimal ketika pengendara mengalami kecelakaan.

Melansir dari visor down, jika pengendara mengalami kecelakaan dan helm yang digunakan terbentur dengan benda apapun, komponen EPS ini mampu menyerap guncangan tersebut.

Bahkan, lapisan proteksi ini dapat membuat kepala pengendara tetap berada di tempatnya meskipun helm bergerak ke segala arah akibat kecelakaan. 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Tertutup untuk Helm Sepeda Motor Saja

Dengan teknologi baru ini, akan membuat helm Anda lebih aman dan dapat menambah perlindungan yang lebih maksimal dalam berkendara.

Lapisan ini tidak hanya bisa diaplikasikan pada helm sepeda motor saja, tetapi MIPS, menyediakan untuk beberapa platfom helm.

Sayangnya komponen ini tidak bisa dibeli secara terpisah dan dipasang pada sembarang jenis helm. Namun, beberapa produsen helm premium seperti Bell, sudah menggunakan perlindungan ini pada beberapa produknya.

3 dari 3 halaman

Infografis Ayo Jaga dan Tingkatkan Imunitas Tubuh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.