Sukses

Ini Daftar Bengkel BMW Astra yang Bisa Melayani Uji Emisi

Guna memenuhi kebutuhan akan uji emisi, diler BMW Astra menyatakan siap melayani.

Liputan6.com, Jakarta - Guna memenuhi kebutuhan akan uji emisi, diler BMW Astra menyatakan siap melayani. Seperti disampaikan CEO BMW Astra, Fredy Handjaja dalam keterangan resmi bahwa pada 2019 mereka sudah ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi. Tentu didukung teknisi dan peralatan yang sesuai.

"Dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi, BMW Astra dapat melaksanakan layanan uji emisi. BMW Astra adalah satu-satunya diler BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi," papar Fredy. 

Dengan demikian, para pemilik BMW dan Mini bisa membawa tunggangan mereka ke jaringan bengkel BMW Astra. Tidak seluruhnya, disebutkan fasilitas ini tersedia di bengkel BMW Astra Sunter dan Cilandak.

Tinggal datang langsung atau dapat menjadwalkan dengan menghubungi 1-500-898 tekan 4. Pengujian ini sendiri dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu.

"Sudah menjadi komitmen BMW Astra untuk selalu memberikan solusi atas kebutuhan para pelanggan BMW dan MINI dengan selalu hadir di sisi pelanggan," ujar Fredy.

Seperti diketahui, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor akan segera berlaku, tepatnya pada 24 Januari 2021

Merupakan kebijakan uji emisi dan memenuhi ketentuan lulus uji pada kendaraan roda dua dan empat yang melewati batas usia tiga tahun.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Disinsentif

Well, jika tidak mematuhi atau sesuai standar emisi maka akan ada disinsentif berupa pengenaan tarif parkir tertinggi.

Bukan itu saja, peraturan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.

Mengacu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan 286, ada ancaman denda hingga Rp 500 ribu untuk mobil dan Rp 250 ribu untuk sepeda motor.

Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

Disebutkan pula dalam Pergub bahwa seminimalnya melakukan pengujian paling sedikit sekali dalam setahun. Terlepas dari sanksi dan disinsentif, memang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.

 

3 dari 4 halaman

Lokasi Uji Emisi Lainnya

Pelaksanaan uji emisi mudah untuk dijangkau sebab beberapa bengkel resmi lain turut menyediakan fasilitas serupa. Pun bukan itu saja, masih banyak lokasi seperti bengkel, kios, dan layanan kendaraan uji emisi.

Semua informasi pengujian dapat Anda Akses melalui smartphone e-Uji Emisi. Komplet alamat dan nomor telepon, sila tentukan untuk segera cek di kota administrasi terdekat.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sedang menjalani program pengujian tanpa biaya.

Berikut tanggal dan lokasi pelaksanaan uji emisi gratis:

Rabu, 13 Januari - Depan Gedung CNI, Jakarta Barat

Senin, 18 Januari - Waduk Pluit, Jakarta Utara

Kamis, 21 Januari - Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sumber: Oto.com

4 dari 4 halaman

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.