Sukses

Pemilik Mobil MG Tak Perlu Uji Emisi, Ini Alasannya

Untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, seluruh kendaraan bermotor dengan usia lebih dari 3 tahun di Jakarta harus mengikuti uji emisi. Hal tersebut tertuang dalam Pergub DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, seluruh kendaraan bermotor dengan usia lebih dari 3 tahun di Jakarta harus mengikuti uji emisi. Hal tersebut tertuang dalam Pergub DKI Jakarta No.66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sejumlah sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus atau pun tidak mengikuti uji emisi sudah disiapkan, mulai tarif parkir tertinggi di fasilitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai denda tilang.

Menariknya, ada 1 merek mobil yang tidak perlu mengikuti uji emisi di Jakarta, yakni MG Motor. Pasalnya, pabrikan blasteran Inggris-China ini baru mengaspal di pasar otomotif Indonesia pada awal 2020 lalu sehingga usianya masih 1 tahun.

Terdapat 2 model MG yang bebas uji emisi gas buang di Jakarta. Model pertama adalah MG ZS yang dirilis pada Maret 2020 lalu. Selain itu, MG HS juga belum genap berusia 6 bulan di Indonesia setelah melakoni debutnya di pertengahan Agustus 2020.

Meski demikian, pihak MG Motor Indonesia mengaku siap seandainya seluruh kendaraan bermotor harus melakoni uji emisi. Mereka akan mempersiapkan jaringan outlet resminya untuk dapat mengakomodasi kebutuhan konsumen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Uji Emisi

"Mengingat uji emisi saat ini diwajibkan bagi kendaraan yang telah berusia tiga tahun ke atas, maka MG pun akan mempersiapkan dengan baik kesiapan setiap outlet resmi untuk dapat mendukung dan memenuhi regulasi tersebut. Dengan begitu, seluruh pelanggan MG senantiasa mengendarai MG ZS ataupun MG HS dengan penuh kepuasan dan bebas rasa cemas," terang Arief Syarifudin, Marketing & PR Director MG Motor Indonesia saat dihubungi redaksi Otosia.

Sekadar informasi, MG ZS merupakan produk pertama MG Motor Indonesia. Mobil SUV compact ini bersaing dengan Honda HR-V, Toyota C-HR, dan KIA Seltos. Harganya pun cukup terjangkau Rp261,8 juta untuk MG ZS Excite dan MG ZS Ignite dibanderol Rp295,8 juta (OTR Jakarta).

Sementara itu, MG HS ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi. Berdasarkan situs resmi MG Motor Indonesia, MG HS Excite sebagai tipe terendah dibanderol Rp371,8 juta, sedangkan varian tertingginya, MG HS Ignite dilabeli Rp431,8 juta (OTR Jakarta).

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.