Sukses

Sterilisasi Jalan Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru, Catat Jalur Alternatifnya

Mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB, Jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup dari semua aktivitas atau sterilisasi. Karena itu, semua pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif.

Liputan6.com, Jakarta - Saat malam tahun baru, mulai pukul 20.00 WIB 31 Desember 2020 hingga 03.00 WIB 1 Januari 2021, Jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup dari semua aktivitas atau sterilisasi. Karena itu, semua pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif.

“Untuk pelaksanaan crowd free night dan car free night di Sudirman-Thamrin maka pengalihan arus lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dilansir Korlantas Polri, Jumat (31/12/2020).

Untuk pengguna jalur Harmoni dan Bundaran Senayan, kendaraan dari arah Jalan Pattimura akan dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja.

Tak hanya itu, pengguna kendaraan arah Semanggi juga tidak bisa menuju arah Sudirman. "Semanggi hanya bisa dari barat ke timur dan timur ke barat. Di samping Polda tidak bisa turun ke kiri Sudirman atau belok kanan ke arah utara sudah tidak bisa,” jelasnya.

Begitu juga kendaraan dari Slipi, pengendara hanya bisa melewati jalan lurus ke arah Mampang.

“Dari arah Slipi hanya bisa lurus ke arah Mampang, tidak bisa belok kiri ke arah Sudirman atau turun ke bawah dekat gedung Veteran itu di mal Semanggi Plaza tidak boleh,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, dan Medan Merdeka juga akan disterilisasi dari kendaraan dan semua aktivitas selama penutupan berlangsung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Berlaku Bagi Ambulans

“Seputar kawasan patung kuda, seputar Monas, termasuk Merdeka Utara, Selatan, Timur, Barat itu semua steril dari kendaraan dan kerumunan sampai ke Harmoni,” tuturnya.

Meski demikian, penutupan jalan tidak berlaku bagi ambulans. Jika mobil harus melewati kawasan Sudirman-Thamrin, ketentuan lain diberikan karena alasan darurat dan mengancam nyawa.

“Kecuali untuk ambulans yang melintas menuju rumah sakit yang ada di seputar Sudirman-Thamrin atau memang harus melalui Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Sambodo.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Ini Bisa Cegah & Obati Pasien Covid-19?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.