Sukses

Pajak 0 Persen Ditolak, Penjualan Mobil Bekas Kembali Bergairah

Saat wacana pajak o persen untuk mobil baru bergulir, banyak calon konsumen yang melakukan penundaan untuk membeli mobil bekas.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas permintaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ditolak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hal tersebut, ditegaskan dalam konferensi pers secara virtual terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, Sri Mulyani tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri manapun dari Kemenperin.

"Kita akan coba memberikan dukungan-dukungan untuk sektor industri secara keseluruhan, melalui insentif yang kita sudah berikan," ujar Sri Mulyani.

Keputusan penolakan pajak 0 persen ini, ternyata cukup berdampak besar. Memang tidak hanya ke penjualan mobil baru, tapi juga mobil bekas (mobkas).

Pasalnya, saat wacana ini bergulir, banyak calon konsumen yang melakukan penundaan untuk membeli mobkas, karena berharap harga mobil baru nanti bisa lebih murah ataupun harga mobkas juga bisa terjun bebas.

"Pedagang kita sorak sorai bergembira. Kalau itu terjadi (pajak 0 persen mobil baru) itu kan ajaib, belum terjadi aja mereka (konsumen) sudah nunda, dan sudah pusing," jelas Herjanto Kosasih, Marketing Manager WTC Mangga Dua, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/10/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konsumen Mulai Datang

Lanjut Herjanto, saat pengumuman penolakan pajak 0 persen, Senin (19/10/2020), sudah mulai berdatangan untuk melakukan transaksi pembelian mobil bekas.

"Kemarin yang nunda, buru-buru melakukan pembelian. karena, banyak konsumen yang ingin menggunakan kendaraan untuk pulang kampung saat libur panjang atau akhir tahun. Kalau mobil baru kan lama (pengurusan surat-suratnya)," tegasnya.

3 dari 4 halaman

PSBB

Penjualan mobkas sendiri, memang setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat jilid II mengalami penurunan, dan ditambah dengan wacana pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru juga membuat pasar semakin tiarap.

4 dari 4 halaman

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.