Sukses

PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Ojol Boleh Bawa Penumpang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB ini akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB ini akan berlangsung hingga dua pekan ke depan.

Anies menyatakan, dengan berlakunya PSBB tersebut, terdapat sejumlah hal yang dilarang beroperasi dan yang tetap diperbolehkan terus beroperasi.

Salah satu yang tetap diperbolehkan beroperasi adalah ojek online.   

"Kendaraan bermotor berbasis aplikasi diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya, Minggu (13/9/2020).

Untuk aturan ojek online tersebut, Anies menyatakan aturan akan dibahas Dishub DKI untuk lebih detilnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Testing Masif

Anies menyatakan, kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat setiap harinya. Pihaknya akan terus melakukan tracing secara masif untuk menyelamatkan nyawa masyarakat akibat Covid-19.

"Di Jakarta testing masif dilakukan untuk deteksi seawal mungkin akar yang terpapar tidak menularkan ke yang lain," ujarnya.

Anies menyatakan, testing yang dilalakukan di DKI sudah empat kali lipat dari standar WHO.

Sumber: News Liputan6.com ditayangkan 13 Sep 2020, 14:18 WIB

Penulis: Yusron Fahmi

3 dari 4 halaman

Jakarta PSBB Lagi, Bagaimana Operasional Daihatsu Berjalan?

DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Senin, 14 September 2020. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran penularan virus Corona Covid-19 yang semakin meningkat.

Melihat kembali diberlakukannya PSBB total, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang memiliki jaringan penjualan, dan kantor pusat di wilayah ibukota ini, mengungkapkan siap untuk mematuhi peraturan pemerintah.

"Pada prinsipnya Daihatsu mendukung pemerintah, baik pusat maupun daerah karena sudah pasti melalui perhitungan matang," jelas Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, pihaknya juga menunggu peraturan PSBB secara detail, baik juknis dan juklaknya. Pasalnya, jika belajar dari PSBB sebelumnya, untuk bengkel tetap bisa beroperasi jika ada izin dari Kemenperin, dan dealer benar-benar ditutup.

"Tapi, kalau aturan baru bilang harus tutup total, ya kita akan taati. Kami akan terus monitor sekaligus menunggu peraturannya PSBB ini secara detail," pungkasnya.   

4 dari 4 halaman

Infografis motor listrik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.