Sukses

Suzuki Jadi Pabrikan Pertama yang Recall Kendaraan di Indonesia

Recall merupakan bentuk tanggung jawab pabrikan terhadap konsumen. Layanan perbaikan tersebut diberikan secara gratis untuk mencegah kerusakan komponen di kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Recall merupakan bentuk tanggung jawab pabrikan terhadap konsumen. Layanan perbaikan tersebut diberikan secara gratis untuk mencegah kerusakan komponen di kendaraan.

Bicara sejarahnya, recall sendiri sudah dilakukan oleh banyak brand kendaraan. Namun bagaimana sejarahnya dan polemik di belakangnya?

Pengamat otomotif yang juga mantan petinggi di PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Hyundai Mobil Indonesia, Bebin Djuana, punya cerita menarik soal ini. Cerita tersebut diungkapkan pada Live Instagram dalam program Oto Talks! Otosia.com, Senin malam (7/9/2020)

"Komponen braket rem tangan kurang sempurna sehingga tidak nyaman saat pengemudi menarik rem tangan," ujarnya menggambarkan recall yang menurutnya pertama terjadi di Indonesia, yakni pada sebuah kendaraan Suzuki.

Recall yang terjadi pada sebuah mobil produksi akhir 1980-an tersebut pastilah menimbulkan perdebatan. Cerita di balik layar itu menunjukkan bahwa recall sendiri membuat khawatir pihak intern.

"Waktu itu terjadi perdebatan di intern. Takut jadi black campaign. Kan Suzuki punya banyak saingan, ditakutkan bilang 'tuh kan jangan beli Suzuki'," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harus Dijalankan

Namun saat itu Bebin berprinsip bahwa ketika prinsipal mengatakan untuk recall, maka recall pun harus dijalankan

"Itu adalah obligasi moral ATPM kepada konsumen. Ketika pemahamannya benar dan sudah dikoreksi yang salah persepsi, sebaliknya akan dihargai iktikad baik dan tanggung jawab produsen," kata dia.

Lucunya, recall yang diduganya sebagai program kembali ke bengkel resmi untuk perbaikan tersebut nyatanya tidak dimanfaatkan oleh kesemua pengguna mobil tersebut.

"Penarikan tahun sekian, tahun sekian. (Yang menjalani program recall untuk perbaikan gratis) tidak sampai 60 persen. Kami kan sudah publikasikan. Jangan-jangan tidak datang ke bengkel merasa mobil saya enggak bermasalah kenapa mesti dikutak-kutik. Mobil ini enggak ada masalah, buat apa dibawa ke sana dibongkar-bongkar diganti-ganti. Dari ini juga kami belajar," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Disempurnakan

Sekalipun suku cadang yang dimaksud kala itu kurang baik sehingga perlu disempurnakan, namun hal itu bukanlah sesuatu yang membahayakan. Recall harus dijalankan dengan menepis rasa takut bahwa anggapan brand mobil yang diasuhnya memburuk.

Ia pun mengaku kala itu memberikan pernyataan kepada media bahwa bagaimana pun recall adalah bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

"Saat itu saya bilang ke media. Suzuki kalau mau diam-diam saja bisa. Tapi ini kan tanggung jawab kepada konsumen. Memberikan yang terbaik kepada konsumen," kata dia.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.