Sukses

Jangan Sembarangan, Ini Panduan Memboceng Anak Kecil dengan Sepeda Motor

Sepeda motor menjadi alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Tak heran, banyak orang tua saat ini mengajak sang buah hati dengan kendaraan roda dua.

Liputan6.com, Jakarta - Sepeda motor menjadi alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Tak heran, kerap ditemui di jalanan orangtua yang mengajak sang buah hati berkendara roda dua.

Bagi Anda yang ingin mengajak si kecil berkendara, setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal ini berkaitan erat dengan keselamatan serta kenyamanan saat berkendara. Berikut ulasannya seperti dilansir Wahana Honda.

1. Pastikan buah hati Anda sudah cukup umur

Tips pertama yang harus diperhatikan adalah usia anak Anda. Bagi yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh. Hindari membawa buah hati yang masih berusia di bawah 3 bulan.

Karena imun tubuhnya yang masih rendah dan rentan terkena penyakit. Di atas usia tersebut, Anda boleh membawanya tentu dengan memperhatikan berbagai macam aspek keselamatan.

2. Taruh anak di belakang pengendara

Tak banyak orangtua yang tahu cara paling tepat untuk mengajak anak berkendara adalah menaruhnya di jok belakang. Selain terhindar dari polusi udara, anak juga akan terhindar dari terpaan angin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Lengkapi peralatan berkendara untuk anak

Demi menunjang keselamatan, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan. Mulai dari helm khusus anak, jaket cukup tebal, masker, kacamata hingga sarung tangan.

Seluruh perlengkapan harus dikenakan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

4. Patuhi peraturan lalu lintas

Tak hanya lampu merah, ada begitu banyak tanda rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Sebagai orangtua yang baik, Anda harus memberikan contoh pada anak untuk taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

5. Jaga kecepatan kendaraan

Selain berbahaya, berkendara dengan kecepatan tinggi saat memboncengkan anak juga dapat menciptakan rasa takut tersendiri bagi mereka. Sebab, hal ini dapat memicu terjadinya trauma berkepanjangan.

Maksimal kecepatan yang bisa ditempuh adalah 60 kilometer per jam. Ingat, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam berkendara dan prioritaskan keselamatan diri serta keluarga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.