Sukses

Hindari Kejaran Polisi, Pemotor Ini Tertabrak Taksi

Saat berkendara dengan sepeda motor, pengendara harus selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku. Apabila melakukan pelanggaran, konsekuensi yang harus diterima ialah tilang.

Liputan6.com, Jakarta Saat berkendara dengan sepeda motor, pengendara harus selalu memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku. Apabila melakukan pelanggaran, konsekuensi yang harus diterima ialah tilang.

Sebuah video yang dibagikan akun Instagram @newdramaojol.id memperlihatkan sebuah motor yang melakukan pelanggaran mengalami kecelakaan karena mencoba kabur dari kejaran petugas kepolisian.

Melalui rekaman kamera dashboard, terlihat sebuah motor dengan dua penumpang salah melewati jalur. Melihat hal itu, seorang polisi yang berjaga mencoba menghentikan laju kendaraan.

Bukannya berhenti, pemotor itu justru mencoba kabur dengan mengambil jalur kanan secara tiba-tiba. Akibatnya, sebuah taksi yang sedang melaju dengan kecepatan sedang tak sempat menghentikan kendaraannya dan menabrak motor tersebut.

Beragam komentar diberikan pengguna media sosial setelah melihat video yang dibagikan, salah satunya datang dari akun @sir.putra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komentar Warganet

"Dah motor rusak, urusan ama taksi, tambah lg tilang, langsung triple kill," tulisnya.

"ga mau komen deh, namanya kecelakaan apes musibah siapa yang mau sih ya kan. makanya kalo berkendara hati hati, kalo uda hati hati HARUS LEBIH HATI HATI LAGI. gitu aja sih," tulis @gestunwestjakarta.

"Kalo yg gatau jalan situ,emng bingungin kalo ga fokus tau² dijalan khusus mobil,trus ada polis nungguin kelar udh," tulis @rafifrdhn_.

3 dari 3 halaman

Saksikan Videonya di Bawah Ini:

 
 
 
View this post on Instagram

salah masuk jalur

A post shared by NEWDRAMAOJOL.ID (@newdramaojol.id) on

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.