Sukses

Dua Wilayah Jakarta Ini Catat Angka Tilang Tertinggi

Masuk hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020, ribuan kendaraan mendapat sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu diungkapkan secara langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Liputan6.com, Jakarta - Masuk hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020, ribuan kendaraan mendapat sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu diungkapkan secara langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020. Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 pelanggar," katanya dilansir kanal Peristiwa Liputan6.com.

Tak hanya sanksi tilang, Fahri menegaskan pihak Kepolisian juga memberikan teguran kepada para pelanggar. "Pengendara yang diberikan teguran sejumlah 8.010 pelanggar," ujarnya.

Fahri merinci, pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling tinggi adalah melawan arus.

"Jumlahnya 1.078 pelanggaran," ujar dia.

Sementara itu, Fahri menerangkan, wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas (tilang) pada hari keenam yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Operasi Patuh Jaya Berlangsung Dua Pekan

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.

Data yang dimiliki Polda Metro Jaya, selama setengah tahun ini terjadi sebanyak 4.708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran.

 

3 dari 3 halaman

Tiga Pelanggaran Sepeda Motor yang Kena Tilang Elektronik

Meski berlaku di awal Februari 2020, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor akan melewati sistem sosialisasi terlebih dahulu di minggu pertama.

"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar seperti dilansir kanal Megapolitan Liputan6.com, Jumat (24/1/2020).

Terdapat 57 kamera ETLE di ruas jalan arteri atau jalur khusus Transjakarta, pengendara motor akan terkena tilang apabila melakukan tiga pelanggaran.

"Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Kemudian, di jalur Transjakarta koridor 6 rute Ragunan-Monas, tepatnya di depan kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan," ujarnya.

Berikut tiga jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE:

1. Pelanggaran rambu lalu lintas

2. Pelanggaran marka jalan

3. Penggunaan helm

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.