Sukses

Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020, Intip Pelanggaran Terbanyaknya

Masuk hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020, ribuan kendaraan bermotor terkena sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Liputan6.com, Jakarta Masuk hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020, ribuan kendaraan bermotor terkena sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

"Penindakan tilang sejumlah 1.601 tilang. Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor,” kata Fahri dilansir NTMC Polri, Minggu (26/7/2020).

Selain tilang, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 2.961 kendaraan bermotor karena pelanggaran yang dilakukan.

Fahri menambahkan, di hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020, pelanggaran terbanyak mash didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus. Berdasarkan data yang dibagikan, terdapat 413 pelanggaran terkait hal tersebut.

"Adapun wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan dan Depok,” jelasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.

Data yang dimiliki Polda Metro Jaya, selama setengah tahun ini terjadi sebanyak 4.708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tilang Elektronik

Sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan akan menjaga ketat sejumlah ruas jalan yang rawan terjadi pelanggaran. 

Selain tilang manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memberlakukan kembali electronic-traffic law enforcement (e-TLE) atau Tilang Elektronik di sejumlah ruas jalan mulai hari ini.

“Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.