Sukses

Tenaga Medis Covid-19 Wisma Atlet Bisa Dapat SIM Gratis

Program SIM gratis bagi tenaga medis Covid-19 tersebut berlangsung pada 3 Juli 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mengapresiasi petugas garda terdepan penanganan Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menawarkan sebuah program khusus. 

Program tersebut adalah permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang masa berlaku gratis bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta.

Program SIM gratis bagi tenaga medis Covid-19 tersebut berlangsung pada 3 Juli 2020 mendatang.

"Kita laksanakan urus permohonan SIM baru dan perpanjang khusus tenaga medis di Wisma Atlet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (1/7/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Dipungut Biaya

Seluruh tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.

Sebagaimana dilansir Antara, syarat yang harus dilampirkan tenaga medis pemohon SIM yakni kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.

Program permohonan SIM A dan C gratis bagi tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk pelayanan "Promoter" dari institusi Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.

Sumber: News Liputan6.com

3 dari 3 halaman

SIM Gratis untuk Warga yang Ultah di Hari Bhayangkara

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melaksanakan program permohonan SIM A dan C gratis sebanyak 200 pemohon baru serta 300 pemohon perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Hal tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.