Sukses

Ini Mobil Lelang yang Paling Dicari Selama Pandemi Corona Covid-19

Menjadi salah satu alternatif mencari kendaraan bekas dengan harga miring, sistem lelang banyak diminati konsumen Tanah Air hingga saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi salah satu alternatif mencari kendaraan bekas dengan harga miring, sistem lelang banyak diminati konsumen Tanah Air hingga saat ini.

Meski mengalami penurunan penjualan karena terdampak pandemi Corona Covid-19, penjualan mobil dengan sistem lelang masih bisa berjalan.

Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa Manurung menurunnya daya beli masyarakat membuat kendaraan yang banyak dicari saat ini berada di segmen LCGC.

"Sekarang trennya menurun. Mungkin karena memang daya belinya juga menurun. Jadi mobil yang banyak dicari saat ini itu kendaraan di segmen LCGC," kata Daddy kepada Liputan6.com.

Walau berada di segmen Low MPV, konsumen yang menginginkan segmen ini juga memilih tahun yang lebih tua karena harga yang ditawarkan lebih terjangkau.

"Kalau untuk Avanza masih ada yang beli juga cuma tahunnya agak tua. Sekarang ini, mobil di bawah Rp100 juta yang paling banyak dicari konsumen. Jadi memang turun," ujar Daddy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berikut langkah mengikuti lelang secara online:

1. Cari kendaraan dan cek jadwal lelang via website. Daftar lot kendaraan dan jadwal lelang bisa dicek via website.

2. Cek detail kendaraan via website.

3. Registrasi dan beli Nomor Peserta Lelang (NPL). Isi data diri dan lakukan pembelian NPL secara online di website resmi. Pembayaran NPL bisa melalui Virtual Account dan kartu kredit.

4. Pilih jadwal lelang online yang sedang berlangsung. Peserta dapat langsung memilih kendaraan yang diinginkan. Tenggat waktu lelang tertera pada bagian informasi kendaraan.

 

3 dari 4 halaman

Berikutnya

5. Ikuti proses lelang online. Peserta dapat langsung melakukan penawaran atau bidding secara online. Tawar harga kendaraan sesuai keinginan.

6. Pelunasan atau pengembalian biaya. Jika peserta memenangkan lelang, pelunasan sisa pembayaran wajib dilakukan selambatnya 5 hari kerja setelah lelang. Namun jika kalah, biaya pembelian NPL akan kembali 100 persen ke nomor rekening terdaftar, selambatnya 3 hari kerja setelah lelang.

7. Ambil kendaraan. Peserta dapat mengambil kendaraan beserta dokumennya setelah melunasi pembayaran selambatnya 5 hari kerja setelah lelang.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini