Sukses

Lakukan Empat Hal Ini Pada Mobil yang Terlalu Lama Parkir di Garasi

Banyak mobil pribadi yang hanya terparkir di garasi selama penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Siap memasuki gaya hidup normal baru atau new normal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mobil digunakan kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak mobil pribadi yang hanya terparkir di garasi selama penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Siap memasuki gaya hidup normal baru atau new normal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mobil digunakan kembali.

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor ( ADM) Bambang Supriyadi mengatakan ada 4 hal penting yang harus diperiksa oleh pemilik kendaraan.

"Ada empat hal yang harus selalu diperhatikan pemilik kendaraan sebelum mobil digunakan kembali untuk menunjang aktivitas sehari-hari di jalan," kata Bambang saat live dengan Dream.co.id.

Hal pertama yang harus diperiksa ialah aki mobil. Bambang menyebut, 3 persen daya aki akan berkurang setiap harinya apabila mobil hanya terparkir di garasi rumah.

"Nomor satu aki. Daya aki itu setiap hari akan turun 3 persen dari kapasitasnya, jadi memang harus yang paling pertama di cek. Apabila dayanya kurang bisa di isi terlebih dulu," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Hal kedua yang harus diperiksa ialah tekanan angin pada ban, termasuk kondisi komponen ini. "Saran, mobilnya jangan lupa dijalankan, jadi ban yang digunakan bisa bekerja dengan baik," ujar Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Karet-karet pada Mobil

Setelah itu, periksa karet-karet pada mobil seperti wiper atau fan belt. Lihat apakah komponen mengalami kerusakan seperti keras dan retak.

"Satu hal tambahan ialah lakukan vakum terlebih dahulu untuk bagian interior khususnya part-part yang biasa kita sentuh dengan alkohol atau hand sanitizer," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini