Sukses

156 Ribu Pemudik Diputar Balik Selama Operasi Ketupat 2020

Operasi Ketupat 2020 telah berlangsung selama 45 hari. Resmi berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 156 ribu lebih kendaraan pemudik diputar balik

Liputan6.com, Jakarta - Operasi Ketupat 2020 telah berlangsung selama 45 hari. Resmi berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 156 ribu lebih kendaraan pemudik diputar balik.

"Total keseluruhan 156.774 kendaraan," tutur Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin dalam keterangan tertulis, dilansir dari News Liputan6.com, Senin (8/6/2020).

Lanjut Benyamin, jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik merupakan akumulasi dari arus mudik dan balik. Secara detail, arus mudik Lebaran 2020 tercatat 78.455 kendaraan, dan arus balik sebanyak 78.319 kendaraan.

"Dengan rincian Polda Metro Jaya 70.088 kendaraan, Polda Banten 15.378 kendaraan, Polda Jawa Barat 28.888 kendaraan, Polda Jawa Tengah 15.405 kendaraan, Polda DIY 3.041 kendaraan, Polda Jawa Timur 22.150 kendaraan, dan Polda Lampung 1.824 kendaraan," jelas Benyamin.

Langkah tersebut diambil seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 semakin luas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Naik Ojek Online

Sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ojek online sudah bisa mengangkut penumpang di masa PSBB transisi mulai hari ini, 8 Juni 2020.

Melihat aplikasi, layanan angkut penumpang pada Gojek dan Grab Bike sudah bisa diakses seperti biasanya. Meski demikian ada beberpa imbauan yang harus diperhatikan penumpang di tengah Pandemi saat ini.

Seperti dilansir laman resmi Gojek, penumpang diimbau untuk menggunakan helm sendiri untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus Corona Covid-19.

Namun, pengemudi tetap menyediakan helm apabila penumpang tak memilikinya.

"Jika menggunakan helm Go-Ride, sanitasi tangan dengan pembersih mengandung alkohol minimal 60 persen sebelum dan sesudah pemakaian," tulis anjuran tersebut.

Penumpang dan pengemudi juga harus menggunakan masker saat berkendara, menutup mulut dan hidung dengan siku bagian dalam saat batuk, tak menyentuh wajah selama perjalanan, cuci tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik sesudah berkendara, serta melakukan pembayaran cashless untuk meminimalisasi kontak langsung dengan orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini