Sukses

SIM yang Masa Berlakunya Habis Tidak Kena Tilang hingga 30 Juni 2020

Sejak status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, sejumlah aktivitas terganggu. Termasuk proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di beberapa Kantor Satuan Pelayanan Administrasi

Liputan6.com, Jakarta - Sejak status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, sejumlah aktivitas terganggu. Termasuk proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di beberapa Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Akibatnya, saat pelayanan kembali dibuka, antrean pemohon perpanjangan SIM pun menumpuk. Untuk mengurangi penumpukan pemohon, pihak kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 30 Juni mendatang.

"Jadi masyarakat yang habis masa berlakunya pada hari-hari ini bisa melakukan perpanjangan SIM sampai dengan 30 Juni 2020," terang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, pemohon yang ada di dalam artrean adalah mereka yang masa berlaku SIM habis pada hari itu atau dua hari sebelumnya. Ada pula, yang masa berlakunya habis pada Maret, April dan Mei.

Atas dispensasi tersebut, Sambodo menyampaikan, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis dan belum sempat memperpanjang tidak perlu khawatir kena tilang.

Dia menengaskan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan atau menilang terhadap para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis sampai tanggal 30 Juni 2020.

"Saya sudah menyampaikan kebijakan ini kepada anggota di lapangan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SIM Keliling Diaktifkan

Seperti diketahui, sejumlah Kantor Satpas dipadati pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Sambodo mengatakan, penyebab lain terjadinya penumpukan pemohon yakni belum dioperasikannya Mobil SIM keliling.

"Semasa pandemi ini SIM keliling, tidak kita aktifkan," katanya.

Dirinya menyebut, saat ini mobil pelayanan SIM sudah mulai dioperasikan kembali. Ada dua unit mobil yang telah beroperasi di kawasan Jakarta Timur.

Hal ini, kata Sambodo, untuk memecah antrean di Satpas SIM Kebon Nanas yang memang beberapa hari membeludak. Kemudian, ada juga mobil SIM keliling yang ditempatkan di Satpas SIM Daan Mogot.

"Kita perbantukan di Daan Mogot untuk mem-backup Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.