Sukses

3 Alasan untuk Pakai Sabuk Pengaman Saat Berkendara

Untuk melindungi diri saat terjadi kecelakaan, pengendara dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Meski sudah mengetahui fungsinya, sabuk pengaman sering kali disepelekan dan tak digunakan.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk melindungi diri saat terjadi kecelakaan, pengendara dan penumpang mobil wajib menggunakan sabuk pengaman. Meski sudah mengetahui fungsinya, sabuk pengaman sering kali disepelekan dan tak digunakan.

Tak jarang penggunaannya baru dilakukan apabila berpapasan dengan pihak kepolisian agar tidak ditilang. Memiliki fungsi sangat penting, berikut tiga alasan sabuk pengaman harus selalu digunakan seperti dilansir Garda Oto.

1. Menjaga Keselamatan Pengemudi

Manfaat pertama dari sabuk pengaman ialah menjaga keselamatan pengemudi selama berkendara dan menjaga tubuh tidak terhempas ke depan jika terjadi kecelakaan dengan hantaman keras.

2. Menjaga Fokus Ketika Berkendara

Manfaat berikutnya yakni menjaga pengemudi dan penumpang untuk tetap fokus serta menjaga posisi duduk tetap nyaman selama mengemudi. Hal ini dikarenakan posisi tegak dengan pandangan lurus ke arah jalan merupakan yang terbaik saat mengemudi.

Posisi duduk tegak juga dapat menghindarkan pengemudi dan penumpang dari rasa lelah setelah berkendara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3. Terhindar dari Pelanggaran UU Lalu Lintas

Dengan menggunakan sabuk pengaman, pengemudi sudah mematuhi peraturan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 106 ayat 6, setiap orang yang mengemudikan kendaraan beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk pengaman.

Apabila melanggar, pengemudi dan penumpang akan dihukum dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.