Sukses

Mudik Dilarang, Polisi Periksa Bagasi Kendaraan Antisipasi Penyelundupan Penumpang

Petugas lalu lintas di cek poin perbatasan wilayah Jakarta memeriksa bagasi kendaraan bus maupun truk untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan penumpang di saat larangan mudik

Liputan6.com, Jakarta - Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19 ke daerah lain, pemerintah resmi melarang mudik tahun ini. Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang bandel, dan nekat ke kampung halaman dengan berbagai cara, seperti menumpang di bagasi bus atau truk.

Menghindari penyelundupan penumpang tersebut, petugas lalu lintas di cek poin perbatasan wilayah Jakarta memeriksa bagasi kendaraan bus maupun truk untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan penumpang di saat larangan mudik.

Direktur Lantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo Yogo turun langsung untuk memeriksa truk dan bus di check point Tol Cikarang Barat, Selasa (28/4/2020) dini hari.

Petugas melakukan pengecekan terhadap truk yang melintas di sekitar pintu tol Cikarang guna mengantisipasi adanya penumpang gelap yang berada di dalam muatan truk.

Berdasarkan pengamatan melalui tayangan akun Twitter @TMCPoldaMetro, truk tersebut tampak dibalut terpal besar menutup seluruh bagian atap bak.

"Ada dua saja penumpang di sini (bak truk) saya ambil trukmu," ujar salah satu petugas polisi saat mengecek bagian dalam bak, seperti disitat news Liputan6.com.

Namun tidak ditemukan penumpang, sehingga pengendara diperkenankan melintas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tempat lain

Di lokasi terpisah Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo melaksanakan pengaturan malam hari di check point Tol Bitung Tangerang Selatan.

"Saya mengimbau kepada para pengemudi ataupun masyarakat pada umumnya agar tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman untuk memutus rantai virus COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini