Sukses

Parkir di Bandara Soekarno Hatta, 7 Mobil Harus Bayar Rp900 Juta

Terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga tiga tahun, tujuh mobil harus membayar tarif hingga ratusan juta. Tak jelas siapa tuannya, mobil tersebut terdiri dari beragam model.

Liputan6.com, Jakarta Terparkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta hingga tiga tahun, tujuh mobil harus membayar tarif hingga ratusan juta. Tak jelas siapa tuannya, mobil tersebut terdiri dari beragam model.

"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajero, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Sahputra, seperti dilansir kanal Megapolitan, Liputan6.com.

Kemudian, pengelola parkir langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut. Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp200 juta lebih.

"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelola parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp280 jutaan," ungkap Adi.

Kemudian mobil Daihatsu Grand Max, dari catatan parkir sudah masuk area parkir Bandara Soetta sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp115 juta. Kemudian Mitsubishi Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp80 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Total Tagihan Hammpir Rp900 juta

"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp120 juta," kata Adi.

Bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp900 juta. Dia menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini ke Polres Bandara Soekarno Hatta, agar mobilnya bisa kembali.

Nantinya, akan dijembatani dengan pengelola parkir. Sebab, menurut Kasat Reskrim Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuricho, pengelola parkir pun tak akan saklek dengan biaya yang harus dikeluarkan tersebut.

"Silahkan bermusyawarah dengan pengelola parkir," kata Alex.

3 dari 3 halaman

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini