Sukses

Catat, Ini Skenario Pembatasan Kendaraan Mudik di Jalan Tol

Mencegah penularan virus Corona Covid-19 semakin meluas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk pulang kampung atau mudik di Lebaran tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Mencegah penularan virus Corona Covid-19 semakin meluas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk pulang kampung atau mudik di Lebaran tahun ini.

Mengikuti aturan tersebut, Jasa Marga telah menyiapkan skenario pengamanan di sejumlah pintu tol.

Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kemenhub dan kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," jelas Heru, seperti dilansir kanal Ekonomi Liputan6.com.

Heru menambahkan, untuk membantu penegakan hukum atas potensi pelanggaran larangan mudik, pihaknya akan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlaku Mulai Jumat

Sebagai informasi, larangan ini akan berlaku mulai Jumat 24 April 2020. Selain itu, kendaraan juga dilarang keluar-masuk Jabodetabek.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan usai ratas pagi tadi.

Luhut juga menyampaikan bahwa jalan tol tak akan pernah ditutup, tapi dibatasi.

"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," kata Luhut.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.