Sukses

Darurat Bencana Corona Covid-19, Kemenhub Imbau Perusahaan Swasta Tak Gelar Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta semua instansi tidak menyelenggarakan mudik gratis.

Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

"Karena negara kita yang masih dalam kondisi darurat Covid-19 sampai dengan bulan Mei, jadi kita mendukung kebijakan pemerintah dengan social distancing. Salah satu implementasi yang kita lakukan adalah menarik kembali, atau menggagalkan acara mudik gratis yang setiap Lebaran kita selenggarakan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi seperti dilansir kanal Bisnis Liputan6.com.

Permohonan maaf juga disampaikan Budi Setyadi kepada masyarakat. Terutama mereka yang selalu turut serta dalam gelaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan.

"Kami juga akan membuat Surat Edaran yang akan ditandatangan oleh Pak Menko Maritim, bahwa selain dari Dirjen Perhubungan Darat juga kita mengharapkan dari semua Kementerian Lembaga termasuk swasta untuk tidak juga menyelenggarakan mudik gratis," kata Budi.

Untuk itu, Budi memohon kerja sama dari berbagai pihak untuk fokus menyelenggarakan kegiatan keselamatan, keamanan dan juga kenyamanan, termasuk juga dalam bagaimana pencegahan penyebaran Corona Covid-19 dapat ditekan.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gara-Gara Covid-19, Mudik Gratis Tahun Ini Dibatalkan

Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih menyebar di Indonesia menyebabkan program Mudik Gratis 2020 dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan hal tersebut, demikian pula mudik gratis yang diadakan oleh BUMN.

"Betul (dibatalkan). Sama dibatalkan juga (mudik gratis BUMN)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (23/3/2020).

Seperti diberitakan kanal Bisnis Liputan6.com, seluruh proses pendaftaran Mudik Gratis 2020 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak berlaku. Kemenhub sendiri sebenarnya akan mengkaji opsi pelarangan mudik demi mencegah penularan virus Corona.

"Apakah akan dilarang, apakah akan dibatasi atau diberi imbauan, kita masih akan kaji," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati beberapa waktu lalu.

Budi kemudian mengimbau masyarakat yang mungkin ke depannya berencana akan melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi untuk membatalkan rencana tersebut karena pergerakan dari kota berpotensi menularkan virus ke masyarakat di daerah.

"Jangan dulu, selama ini masih darurat. Kasihan saudara kita di daerah," lanjut Budi.

Namun, urusan dilarang atau tidaknya, Kemenhub masih terus mendiskusikan hal ini. "Ini pelarangan (mudik) belum ada pernyataan lebih lanjut, masih dibahas," katanya.  

3 dari 3 halaman

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini