Sukses

Cara Deteksi Mobil Bekas Kebanjiran dari STNK

Kota Jakarta diterjang banjir besar saat menyambut awal tahun 2020. Banyak mobil hanyut dan bertumpukan satu sama lain saat surut. Mobil rusak tersebut pasti diperbaiki dan ada kemungkinan akan dijual oleh pemiliknya dengan harga di bawah pasaran.

 

Liputan6.com, Jakarta Kota Jakarta diterjang banjir besar saat menyambut awal tahun 2020. Banyak mobil hanyut dan bertumpukan satu sama lain saat surut. Mobil rusak tersebut pasti diperbaiki dan ada kemungkinan akan dijual oleh pemiliknya dengan harga di bawah pasaran. 

Nah, kalau Anda hendak mencari mobil bekas dan menemukan harga murah yang tak wajar maka patut curiga bahwa mobil tersebut adalah mobil bekas banjir.

Cukup mudah untuk mendeteksi mobil bekas banjir. Anda bisa memeriksa bagian mesin, bodi, dan kelistrikan. Pastikan Anda memeriksa ruang mesin, kabin mobil, dan bagian lain.

Ada sedikit tanda-tanda yang bisa diperhatikan. Seperti di ruang mesin, biasanya akan terlihat warna ruang mesin belang pada beberapa bagian akibat terendam air banjir. Pada kabin juga biasanya akan beraroma kurang sedap, terutama pada jok dan karpet. Aroma apek akibat banjir susah hilang jika tidak dibersihkan secara benar.

Bagian lain yang perlu diperiksa yakni seperti bagasi, sisi-sisi pintu atau kap mesin. Umumnya, mobil bekas banjir akan terlihat memiliki karat atau warna kusam pada bagian tersebut.

 

Saksikan Videonya di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek STNK

Satu cara lainnya yakni, memeriksa melalui STNK alias Surat Tanda Nomor Kendaraan. Dilansir Suzuki Indonesia, Anda bisa memetakan alamat pada STNK tersebut.

Apakah alamat tersebut rawan banjir, yang memungkinkan mobil tersebut pernah terendam. Tapi pemeriksaan yang disebutkan sebelumnya jangan dilewati. Pasalnya bukan tak mungkin meski alamat bukan di area banjir tapi mobil pernah terendam, atau sebaliknya.

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.