Sukses

Bebas BBN-KB, Honda Tidak Buru-Buru Jual PCX Listrik

Dengan adanya insentif dari pemerintah daerah tersebut, tidak serta merta membuat PT Astra Honda Motor (AHM) 'ngebut' untuk jual PCX listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Nomor 3 Tahun 2020, tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dalam peraturan tersebut, terhitung mulai tahun ini, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak BBNKB. Kebijakan ini sendiri berlaku untuk kendaraan pribadi maupun umum. Syaratnya, harus murni kendaraan listrik.

Namun, dengan adanya insentif dari pemerintah daerah tersebut, tidak serta merta membuat PT Astra Honda Motor (AHM) 'ngebut' untuk jual PCX listrik.

"Ini tentu salah satu kebijakan yang positif (bebas BBN-KB kendaraan listrik), yang tentunya mendukung perkembangan motor listrik ke depannya," jelas Direktur Marketing PT AHM Thomas Wijaya, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, aturan tersebut memang bukan satu-satunya untuk mendukung keberadaan motor listrik. Harus adanya perangkat dan aturan lain yang dibutuhkan untuk mendukung terciptanya pasar roda dua niremisi tersebut, seperti infrastruktur untuk konsumen, yaitu tempat pengisian baterai dan juga permasalahan baterai limbahnya.

"Kalau motor listrik kami sudah melakukan penjualan dengan skema rental, ya dengan PCX listrik. Karena kami, Astra Honda melihat bahwa motor listrik ini bukan sekedar produksi motor saja, tapi semuanya," tegas Thomas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama

Sementara itu, saat ini pihak pabrikan berlambang sayap mengepak tersebut sudah melakukan kerja sama dengan Grab atau Gojek, untuk menggunakan Honda PCX listrik sebagai armada ojek online.

"Kami juga bertahap ada request dari teman-teman Grab dan Gojek, mulai melihat ada kebutuhan. Memang tidak signifikan, tapi mulai ada peningkatan itulah," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.