Sukses

Top3: Nissan Akan Bangkrut dan Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak

Badai belum berlalu dari diri Nissan.. Selepas skandal yang dilakukan mantan bosnya, Carlos Ghosn, produsen mobil asal Jepang ini diprediksi bangkrut dalam 3 tahun ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Badai belum berlalu dari diri Nissan.. Selepas skandal yang dilakukan mantan bosnya, Carlos Ghosn, produsen mobil asal Jepang ini diprediksi bangkrut dalam 3 tahun ke depan. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Nissan Diprediksi Bangkrut 2-3 Tahun Lagi

Pernyataan kontroversial kembali diucapkan oleh mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, yang menyebutkan jika pabrikan asal Jepang ini akan bangkrut dalam dua atau tiga tahun mendatang. Pernyataan tersebut, diutarakannya kepada pengacaranya, Nobuo Gohara.

Sejatinya, memang Nissan di bawah kendali Ghosn mampu bertahan di tengah sengitnya persaingan di industri otomotif global. Bahkan, dengan aliansinya, Nissan-Renault berhasil membuat Mitsubishi bergabung. Selengkapnya baca di sini.

2. Berwajah Imut, Honda Jazz Kurang Cocok untuk Pasar Indonesia

Honda Jazz secara resmi diperkenalkan di Tokyo Motor Show 2019. Mobil yang juga dikenal dengan nama Fit, terlihat berubah dari sisi desain.

Terlihat dari sisi eksterior, mobil pabrikan otomotif Jepang ini memiliki lampu depan lebih bulat dibanding generasi sebelumnya. Selengkapnya baca di sini.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Sah, Kendaraan Listrik di DKI Jakarta Bebas Pajak BBNKB

Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia dipercaya bakal terus bergerak lebih cepat. Terlebih, setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

Agar peredaran kendaraan ramah lingkungan ini bisa lebih luas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Nomor 3 Tahun 2020, tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle ) Untuk Transportasi Jalan. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.