Sukses

Mantan Bos Nissan Diminta Tetap Tinggal di Libanon

Kasus Carlos Ghosn, mantan bos aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi belum berakhir. Carlos diminta Jaksa Agung Libanon untuk tetap tinggal di Libanon.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Carlos Ghosn, mantan bos aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi belum berakhir. Carlos diminta Jaksa Agung Libanon untuk tetap tinggal di Libanon.

Pertimbangan dilakukan, lantaran pejabat menilai perlakuan tak baik pada mantan eksekutif itu. Kasus yang dituduhkan padanya, soal kecurangan finansial di Jepang belum menemui titik terang.

Ghosn, yang kini jadi buron, melewatkan uang jaminan di Jepang. Lalu melarikan diri ke Libanon dua minggu lalu. Ia dipanggil untuk diinterogasi pada Kamis (9/1). Jaksa Agung Pengadilan Kasasi Libanon, Hakim Ghassan Oueidat, mengizinkan Ghosn untuk tetap memiliki izin tinggal. Namun dia melarang bepergian ke luar Libanon, seperti dilansir New York Times.

Interpol, lembaga penegak hukum internasional, minggu lalu mengeluarkan pemberitahuan penangkapan Ghosn atas permintaan Jepang. Isinya soal permintaan bantuan dari negara-negara bersangkutan agar bertindak seperti yang mereka ajukan.

Diketahui, Ghosn menyelinap keluar Jepang pada 29 Desember. Ia menghindari pengadilan, yang menjadi pengawasan ketat atas kasus menimpa. Jepang bersikeras mengadilinya atas tuduhan penyalahgunaan keuangan selama masa jabatannya. Ya, sebagai pucuk pimpinan raksasa global otomotif.

Pada 8 Januari, Ghosn menyangkal semua tuduhan terhadapnya. Ia menyatakan, mengantongi dokumen penting yang jadi bukti konspirasi. Bahkan mantan rekan di Nissan yang membingkainya. Meski sementara ini “bebas” dari pengadilan Jepang dan hotel prodeo, dia tetap tidak bisa bergerak ke mana-mana. Setidaknya banyak orang di negara itu tampak memberi dukungan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sosok Penting

Telah lama sosoknya dianggap penting di Lebanon lantaran keberhasilan di luar negeri. Dan Ghosn bertemu dengan beberapa pejabat tinggi setelah mendarat di Beirut. Di sebuah negara yang dicekam gejolak ekonomi dan politik. Namanya kini menjadi pusat perhatian dari Presiden hingga Gubernur Bank Sentral.

Untuk saat ini, dirinya ambil jarak dengan jaksa penuntut Jepang. Libanon tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang, juga Prancis dan Brasil. Dua tempat lain, di mana ia memegang kewarganegaraan. Pejabat Libanon mengusulkan ke Jepang, agar mengajukan dakwaan terhadap Ghosn di pengadilan Libanon. Mereka masih menunggu permintaan Jepang untuk mengambil tindakan lebih lanjut atas kasus ini.

 

3 dari 3 halaman

Jepang Tidak Percaya

Namun, Jepang mungkin tidak memercayakan dakwaannya ke sistem peradilan Libanon. Tidak jelas apa yang bakal terjadi pada kasus itu bila Jepang tidak melakukannya. Jaksa penuntut Libanon juga bertanya kepada Ghosn. Seputar kunjungan ke Israel, yang dilarang oleh hukum Libanon bagi warganya.

Rupanya disanggah seorang pengacara Lebanon, Diala Chehade. Lantaran lebih dari 10 tahun telah berlalu, sejak perjalanan Ghosn ke Israel 2008. Undang-undang pembatasan telah berlalu. Nah, terlepas dari semua itu, dalam birokrasi Libanon, kasus Ghosn diprediksi memakan waktu setidaknya satu tahun.

Sumber: Oto.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini