Sukses

Indonesia dan Jepang Makin Mesra Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Mendorong pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air, Indonesia dan Jepang terus menjalin kerjasama dalam upaya pengembangan industri otomotif.

Liputan6.com, Jakarta - Mendorong pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air, Indonesia dan Jepang terus menjalin kerjasama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk mobil ramah lingkungan.

Langkah strategis ini, diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI) dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.

Dijelaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI, Harjanto, pihak Jepang memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik.

"Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara. Selain itu, tren dan aktivitas penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan baterai di dunia," jelas Harjanto, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (14/12/2019).

Dirjen ILMATE menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut guna saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai standarisasi dan regulasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara. Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).

Bahkan, menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia-Jepang telah lama menjadi mitra strategis dalam menjalin kerja sama ekonomi.

Di sektor alat transportasi, Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp7,46 Triliun. Di sektor otomotif, Jepang juga adalah salah satu kisah sukses dari para investor yang ingin terus menanamkan modalnya di Tanah Air, di mana produsen otomotif jepang skala global telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor

"Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Kami jelaskan secara komprehensif kepada mereka, sehingga bisa mendapatkan pemahaman yang jelas,” paparnya.

Harjanto menambahkan, guna menarik investor dalam pengembangan kendaraan listrik ini, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday. "Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya. Insentif tersebut diberikan sepanjang investasi mereka sekitar USD50 juta atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri," imbuhnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Regulasi Turunan Perpres

Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya sedang ditugaskan untuk menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian. Ini sebagai regulasi turunan pada Perpres No.55/2019 tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitasi tentang skema CKD, IKD dan part by part,” ungkapnya. Putu pun mengemukakan, dalam upaya mengakselerasi produksi kendaraan listrik, pemerintah menargetkan pada tahun 2022 Indonesia mampu memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.

"Sudah banyak investor yang komitmen ingin memproduksinya, termasuk bahan bakunya. Untuk itu, kami akan mempercepat menyusun aturan-aturannya. Kami juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum," tandasnya.

Potensi industri otomotif di Indonesia saat ini, ditopang melalui 18 pabrikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang telah beroperasi dengan kapasitas produksi mencapai 2,26 juta unit per tahun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 38 ribu orang. Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, pada 2013 hingga 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun. Hal ini tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.

“Dengan tren industri mobil listrik di kancah global, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Artinya, nanti ada 400 ribu unit,” ujar Putu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.