Sukses

653 Penerobos Jalur Sepeda Ditilang Selama Sterilisasi

Sebanyak 653 pengendara ditilang karena melanggar jalur sepeda selama sterilisasi yang dilakukan pada 25-29 November 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 653 pengendara ditilang karena melanggar jalur sepeda selama sterilisasi yang dilakukan pada 25-29 November 2019.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jenis kendaraan terkena tilang didominasi kendaraan bermotor roda dua.

"Total tilang 653 kendaraan, 557 unit kendaraan roda dua, 33 unit kendaraan roda tiga, dan 64 kendaraan roda empat," kata Syafrin, Jakarta, Senin (2/12).

Ia merinci pada penerapan Pergub di hari pertama, Senin (25/11) jumlah kendaraan terkena tilang mencapai 142 kendaraan meliputi 132 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda tiga, 6 kendaraan roda empat.

Selasa (26/11) 165 kendaraan meliputi 153 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda tiga, dan 11 kendaraan roda empat. Rabu (27/11) sebanyak 157 kendaraan terkena tilang yakni 132 kendaraan roda dua, 11 kendaraan roda tiga, dan 14 kendaraan roda empat.

Mengutip dari Merdeka.com, Kamis (28/11) kendaraan terkena tilang sebanyak 121 unit dengan rincian 91 kendaraan roda dua, 10 kendaraan roda tiga, dan 20 kendaraan roda empat.

"Jumat 29 November 2019 sebanyak 68 kendaraan kena tilang, 49 kendaraan roda dua, 7 kendaraan roda tiga, dan 12 kendaraan roda empat," tukasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengoptimalkan Jalur Sepeda

Syafrin mengatakan pihaknya akan terus memaksimalkan fasilitas keamanan dan kenyamanan jalur sepeda.

Untuk jumlah pelanggar, diakuinya masih cukup fluktuatif. Merujuk data selama sepekan, jumlah kendaraan terkena tilang ada pada Selasa sementara Kamis dan Jumat jumlah menurun.

Hal itu dikatakan Syafrin akan terus melakukan evaluasi secara berkala, khususnya penempatan petugas di setiap jalur sepeda. Ia mengatakan, petugas tidak seterusnya berjaga di jalur sepeda, melainkan ada kamera pengawas.

"Tahap awal kami memang mendorong menggunakan petugas, tetapi ke depan kami akan lakukan pengawasan secara elektronik. Tahun ini kepolisian akan melengkapi 12 titik kamera yang sudah terpasang akan ditambah 45 dan dengan adanya kamera itu tilang elektronik itu bisa dimasifkan," jelasnya.

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.